mediasulsel.id – PANGKEP – Pemerintah Kabupaten Pangkep menyiapkan pengolahan sampah menjadi Refuse-Derived Fuel (RDF) sebagai bahan bakar alternatif untuk mengurangi penggunaan batu bara.
Bupati Pangkep, H. Muhammad Yusran Lalogau, mengatakan RDF yang dihasilkan dari pengolahan sampah nantinya dapat dimanfaatkan oleh PT Semen Tonasa.
“Target kami saat ini adalah RDF. RDF itu bisa menggantikan batu bara yang digunakan PT Semen Tonasa,” kata Yusran saat ditemui di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pangkep.
Menurut Yusran, penggunaan batu bara memiliki dampak terhadap lingkungan.
Karena itu, pemanfaatan RDF dinilai dapat menjadi alternatif bahan bakar yang lebih ramah lingkungan sekaligus membantu mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pemrosesan akhir.
“Selama ini kita mengetahui dampak penggunaan batu bara. Kalau diganti menggunakan RDF, tentu bisa lebih ramah lingkungan,” ujarnya.
Yusran mengatakan, Kabupaten Pangkep juga telah memiliki Tempat Pengolahan Sampah dengan Prinsip Mengurangi, Menggunakan Kembali, dan Mendaur Ulang atau TPS 3R.
Keberadaan fasilitas tersebut akan dioptimalkan untuk memilah dan mengolah kembali sampah sebelum berakhir di tempat pemrosesan akhir.
Teknis pengelolaannya, lanjut Yusran, akan disusun lebih terperinci oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pangkep.
Minta Warga Ubah Kebiasaan Buang Sampah
Yusran menegaskan, persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengandalkan pemerintah.
Perubahan kebiasaan masyarakat dalam membuang dan mengelola sampah juga dinilai sangat penting.
“Kita tidak mungkin selamanya membuang sampah begitu saja, apalagi membuangnya sembarangan,” tegasnya.
Ia mengakui, perubahan sistem pengelolaan sampah mungkin menimbulkan ketidaknyamanan bagi sebagian masyarakat.
Namun, langkah tersebut tetap harus dijalankan demi menciptakan lingkungan dan wajah perkotaan yang lebih bersih.
“Mau tidak mau, kita harus melakukan perubahan supaya kota kita terlihat bagus,” tuturnya.
“Walaupun mungkin ada yang merasa tidak senang dibandingkan kebiasaan sebelumnya, perubahan ini harus dilakukan agar kita bersama-sama menjaga lingkungan,” lanjutnya.
Terkait fasilitas penampungan sampah yang sudah tersedia, Yusran memastikan pemerintah belum berencana memindahkan seluruh lokasinya.
Sejumlah kontainer sampah akan tetap ditempatkan secara tersebar untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
Pemkab Pangkep selanjutnya akan mematangkan sistem pengolahan sampah melalui RDF dan TPS 3R agar sampah tidak hanya ditumpuk, tetapi juga dimanfaatkan menjadi produk yang memiliki nilai guna.
