Danramil Mambi, Kapten Inf. Rizal membidik keberadaan dugaan mafia tanah di wilayah Kabuapten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar).
Keberadaan sindikat tanah ilegal di Mamasa, dirinya sudah memegang sejumlah bukti kuat, namun sampai saat ini penyidik belum mampu menetapkan tersangka.
Kapten Rizal mengatakan, entah siapa yang salah jika sertifikat bisa terbit dengan cara ilegal. Ia mengaku, peristiwa ini sudah dilaporkan ke Polres Mamasa, tetapi sampai saat ini penyidik tidak mampu menetapkan tersangka.
“Sementara itu jelas-jelas ada tindak pidana disitu tetapi kasusnya belum juga selesai, patut kita pertnyakan ada apa?,” kata Kapten Rizal, Minggu 5 Mei 2024.
Lebih lanjut dirinya menuturkan, sudah jelas sporadik yang digunakan dalam dokumen pendukung, ada di warkah bukan sporadik pada objek perkara. Sporadik Nomor: 055/Ds-TP/II/2016 lokasinya terletak di Dusun Kampung Baru, sedangkan SHM 00311 terletak di Dusun Dambu.
Ia pun menegaskan, terkait dokumen-dokumen penerbitan alas hak sangat jelas terdapat kekeliruan.
Baca juga Kuasa Hukum JR dan HM Pertanyakan Keganjilan Kasus Pemalsuan IPEDA di Polres Gowa
Ada perbedaan data. Di mana, dokumen sporadik yang digunakan bukanlah pada objek perkara. Beda objek.
“Kita harus tegas mendukung pokok- pokok keinginan Menteri ATR/BPN gebuk mafia tanah di Mamasa” tegas Kapten Rizal.
Mafia tanah ini telah lama beroperasi di bawah radar, menggunakan berbagai metode untuk mengakui sisi tanah secara ilegal di Mamasa. Memanfaatkan celah hukum dan kelemahan administrasi untuk memperoleh tanah secara tidak sah, sering kali dengan mengancam dan menekan pemilik asli,”Sambungnya.
Kehadiran mafia tanah ini pun, telah menimbulkan dampak serius bagi masyarakat setempat, termasuk konflik lahan yang tak kunjung selesai, ketidakstabilan sosial dan ketidak pastian atas hak kepemilikan tanah.
Ia pun menekankan, dimana pentingnya langkah-langkah tegas dan kolaborasi antar instansi, untuk memberantas sindikat tanah ilegal ini, dengan mengembalikan keamanan serta keadilan bagi masyarakat Mamasa.
“Saya siap kawal mafia tanah sampai duduk di depan hakim, ada tindak pidana disitu tapi tidak ada tersangka, malah dihentikan penyelidikan mau jadi apa bangsa kita,”ucapnya.
Hingga kini pihak berwenang belum melakukan upaya-upaya untuk menangani masalah ini dengan cepat dan efektif.