Di Musrenbang Makassar, Gubernur Sulsel Tekankan Penanganan Banjir Harus Dikerjakan Bersama Pemprov, Pemkot dan Pusat

oleh -2 Dilihat
oleh
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, memberikan sejumlah catatan penting kepada Pemerintah Kota Makassar dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kota Makassar Tahun 2027.

mediasulsel.id – MAKASSAR — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menegaskan bahwa penanganan banjir di Kota Makassar tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah kota. Menurutnya, persoalan tersebut harus ditangani secara bersama oleh pemerintah kota, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai.

Hal tersebut disampaikan Andi Sudirman saat memberikan arahan pada forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Makassar Tahun 2027 yang berlangsung di Hotel Claro Makassar, Kamis (5/3/2026).

banner DPRD Makassar 728x90

Ia menjelaskan, persoalan banjir di Makassar berkaitan dengan berbagai kewenangan lintas lembaga, mulai dari pengelolaan sungai, sistem kanal, hingga drainase yang saling terhubung dari wilayah hulu hingga hilir.

“Ini masalah provinsi, balai, dan nasional. Kalau kita tidak sama-sama pelan-pelan ubah ini, tidak akan selesai,” kata Andi Sudirman.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Kota Makassar akan mendorong penanganan banjir secara terintegrasi. Upaya tersebut mencakup penataan kanal, normalisasi sungai, serta perbaikan sistem drainase.

Ia juga menyebut penanganan banjir membuka peluang pembiayaan bersama dari berbagai sumber anggaran, baik dari pemerintah kota, pemerintah provinsi, maupun pemerintah pusat.

“Masalah banjir ini bukan hanya masalah kota, tapi juga provinsi, balai, dan nasional. Jadi bisa masuk dalam skema anggaran bersama,” ujarnya.

Selain itu, Andi Sudirman menekankan pentingnya perawatan rutin terhadap sistem drainase kota. Pembersihan selokan dan saluran air dinilai harus dilakukan secara berkala karena banyak saluran yang mengalami sedimentasi.

“Ada pintu-pintu masuk air yang menjadi kewenangan provinsi. Maka pembersihan drainase dan selokan ini juga harus diperhatikan,” jelasnya.

Ia mencontohkan salah satu langkah yang telah dilakukan, yakni normalisasi sungai di wilayah Sudiang, Kecamatan Biringkanaya. Pengerukan sedimen sepanjang sekitar lima kilometer di wilayah tersebut disebut mulai menunjukkan hasil positif.

Ke depan, pemerintah juga berencana menambah pompa air di sejumlah titik rawan banjir sebagai bagian dari upaya mitigasi.

“Semua titik yang selalu menjadi lokasi banjir harus kita mitigasi secara bertahap,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Andi Sudirman juga menyoroti sejumlah infrastruktur pengendali banjir yang dinilai masih bermasalah. Salah satunya jembatan di wilayah Paccerakkang yang disebut menyebabkan penyempitan aliran sungai.

Ia menjelaskan, sungai yang memiliki lebar cukup besar justru hanya dilalui dua box culvert kecil di bawah jembatan tersebut.

“Dua box culvert ganda menghadapi sungai yang besar. Lubangnya mungkin hanya sekitar 20 persen dari lebar sungai, pasti banjir,” paparnya.

Setelah mengetahui bahwa jembatan tersebut merupakan kewenangan pemerintah provinsi, Andi Sudirman langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan pembongkaran serta perbaikan desain jembatan.

Namun demikian, ia mengakui proses tersebut tidak bisa dilakukan secara instan karena harus melalui prosedur administrasi dalam perubahan anggaran pemerintah daerah.

Selain persoalan infrastruktur, ia juga menekankan pentingnya pengelolaan pintu air secara terintegrasi di Kota Makassar. Ia menyebut terdapat belasan pintu air yang harus dipastikan berfungsi optimal.

Menurutnya, keterlambatan sedikit saja dalam pengoperasian pintu air dapat menyebabkan banjir di sejumlah wilayah. Karena itu, ia meminta adanya koordinasi yang lebih kuat antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kota Makassar, dan Balai Besar Wilayah Sungai.

Andi Sudirman juga menyoroti kondisi drainase kota yang mengalami sedimentasi cukup tinggi akibat endapan yang telah lama tidak dibersihkan.

“Sedimennya sudah lama sekali dan harus dibersihkan secara total,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.