mediasulsel.id – Dinas Pertanahan Kota Makassar melaksanakan Rapat Penyerahan Hasil Tim Appraisal yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dr. Daniati, S.STP., M.H., pada Jumat (13/9/2025).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah kota dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam pengelolaan pertanahan. Dalam rapat ini, hasil penilaian tim appraisal resmi diserahkan kepada pihak yang berwenang untuk menjadi dasar pengambilan kebijakan lanjutan terkait nilai aset tanah di wilayah Kota Makassar.
Sekretaris Dinas Pertanahan menegaskan pentingnya peran tim appraisal dalam memastikan setiap proses penilaian tanah dilakukan secara objektif dan sesuai dengan standar yang berlaku.
“Appraisal bukan hanya soal angka, tapi juga memastikan nilai tanah yang ditetapkan mencerminkan kondisi riil di lapangan. Dengan demikian, keputusan yang diambil pemerintah memiliki dasar yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Dr. Daniati.
Melalui kegiatan ini, Dinas Pertanahan Kota Makassar berkomitmen memperkuat tata kelola pertanahan yang terbuka dan berbasis data. Proses penyerahan hasil appraisal juga menjadi bentuk sinergi antara pemerintah daerah, lembaga penilai independen, dan masyarakat dalam memastikan kebijakan pertanahan yang berkeadilan dan transparan.
