Makassar, Mediasulsel.id – Dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi di Kota Makassar yang sebelumnya menyeret nama sejumlah oknum anggota TNI Angkatan Laut (TNI AL) pihak yang disebut dalam pemberitaan tersebut memberi klarifikasi kepada awak media.
Salah seorang petugas keamanan SPBU Andalas, Dhani, akhirnya angkat bicara dan memberikan klarifikasi terkait dugaan keterlibatan dua orang berinisial D dan HA dalam aktivitas pelangsiran solar subsidi di SPBU 74.901.09 Jalan Andalas, Kota Makassar.
Saat ditemui awak media, kamis (5/11/2026) Dhani dengan tegas membantah tudingan tersebut. Ia menyatakan bahwa keberadaan D dan HA di SPBU Andalas bukan untuk melakukan aktivitas pelangsiran BBM, melainkan menjalankan tugas sebagai petugas keamanan yang ditunjuk langsung oleh dinas terkait.
“Untuk keterlibatan oknum yang diberitakan itu, saya jawab tidak benar. Karena inisial D dan HA itu adalah pengamanan yang ditunjuk langsung oleh dinas untuk mengamankan SPBU tersebut,” tegas Dhani.
Ia menjelaskan, SPBU Andalas merupakan bagian dari usaha Puskopal Pusat Koperasi Angkatan Laut. Dengan demikian, penempatan personel keamanan bertujuan untuk menjaga aset serta menjamin keamanan karyawan yang menjalankan aktivitas operasional SPBU.
“Fungsinya secara umum, yaitu menjaga keamanan aset SPBU itu sendiri dan keamanan dari personel karyawan yang bertugas di SPBU tersebut,” jelasnya.
Menurut Dhani, tugas petugas keamanan sebatas melakukan pengawasan terhadap keamanan lingkungan SPBU. Apabila ditemukan persoalan atau aktivitas yang dianggap mencurigakan, pihak keamanan akan menyampaikan laporan kepada komandan.
“Kalau ada hal-hal atau temuan-temuan lain, itu akan dilaporkan ke komandan pada kesempatan pertama,” ungkapnya.
Dhani juga menegaskan bahwa dirinya bertugas sebagai petugas keamanan di SPBU Andalas.












