mediasulsel.id — TAKALAR — Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Takalar, Rusdi, enggan memberikan keterangan saat dikonfirmasi terkait target dan strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026.
Saat ditemui reporter mediasulsel.id di kantornya pada Senin (23/2/2026), Rusdi menolak diwawancarai dan hanya memberikan jawaban singkat.
“Saya sibuk, saya tidak bisa jawab,” ujarnya sambil bergegas meninggalkan lokasi.
Ia kembali menegaskan tidak bersedia memberikan komentar. “Sibuk pak, saya tidak mau diwawancarai,” tambahnya.
Reporter mediasulsel.id yang telah menunggu cukup lama tidak memperoleh penjelasan lebih lanjut. Rusdi juga menyatakan dirinya tidak bisa diganggu.
“Saya tidak bisa diganggu,” katanya singkat.
Diketahui, Bapenda Takalar memiliki sejumlah instrumen pajak daerah yang menjadi andalan dalam mendongkrak PAD 2026, antara lain Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Opsen Pajak Kendaraan Bermotor, serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Namun saat ditanya mengenai strategi, langkah teknis, maupun inovasi yang akan ditempuh untuk mengoptimalkan potensi pajak tersebut, Kepala Bapenda Takalar memilih tidak memberikan penjelasan dan menjauh dari wartawan.
Padahal, setiap pemerintah daerah dituntut berkompetisi meningkatkan PAD guna memperkuat kemandirian fiskal serta mendukung pembangunan daerah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Bapenda Kabupaten Takalar belum memberikan keterangan resmi terkait target maupun strategi peningkatan PAD tahun 2026.











