mediasulsel.id, Makassar, Rabu, 05/08/2026 — DLH Kota Makassar menjelaskan bahwa pemilahan sampah dapat dilakukan sejak awal saat material dibuang, tanpa menunggu seluruhnya tercampur.
Pisahkan saat sampah dibuang
Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Muda DLH Makassar Sandra Wulan menyampaikan penjelasan tersebut dalam coffee morning di Makassar, Rabu, 05/08/2026.
“Pemilahan sampah itu bukan dilakukan setelah sampah tercampur lalu dipilah kembali saat ada petugas,” kata Sandra, dikutip dari detikSulsel.
Warga cukup menyiapkan wadah yang berbeda untuk organik, anorganik, dan residu.
Dengan cara ini, pemisahan menjadi bagian dari kegiatan membuang sampah sehari-hari.
Organik dapat diolah dengan alat sederhana
Sandra juga menjelaskan bahwa pengolahan sampah organik dapat menyesuaikan ruang yang tersedia di rumah.
Warga dengan lahan terbatas dapat menggunakan ember tumpuk atau biopori.
Pilihan tersebut membantu rumah tangga mengelola material organik sebelum seluruh sampah dibawa petugas.
DLH turut mendorong penguatan bank sampah hingga lingkungan RT dan RW.
Bank sampah menjadi jalur pemanfaatan material anorganik yang masih memiliki nilai ekonomi.
Pendampingan dan edukasi tetap didahulukan dalam pelaksanaan pemilahan.
Penjelasan DLH ini bertujuan membantu warga menjalankan kebijakan melalui langkah sederhana yang dapat dibiasakan setiap hari.
[Sampah dipisahkan sejak dibuang, menggunakan wadah sesuai jenis.]
