Dorong Sertipikasi Tanah Wakaf & Rumah Ibadah, Menteri Nusron: “Aset Umat Harus Diamankan

oleh -315 Dilihat
oleh
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid berbincang dengan perwakilan organisasi keagamaan di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Selatan, Jumat (10/10/2025). Dalam kesempatan itu, ia mendorong percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah sebagai langkah melindungi aset keagamaan dan memperkuat sinergi antara pemerintah dengan lembaga keagamaan di daerah.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid berbincang dengan perwakilan organisasi keagamaan di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Selatan, Jumat (10/10/2025). Dalam kesempatan itu, ia mendorong percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah sebagai langkah melindungi aset keagamaan dan memperkuat sinergi antara pemerintah dengan lembaga keagamaan di daerah.

mediasulsel.id – Palembang — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, menekankan percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah sebagai bentuk perlindungan aset keagamaan. Pesan itu disampaikan saat silaturahmi dengan organisasi keagamaan di Aula Kanwil BPN Sumatra Selatan, Jumat (10/10/2025).

“Target sertipikasi tanah wakaf dan tempat ibadah secara nasional masih kecil. Padahal ini aset umat yang harus kita amankan,” ujar Nusron.

banner DPRD Makassar 728x90

Menurut Nusron, persoalan tanah wakaf kerap tak terasa dalam jangka pendek, namun berpotensi menimbulkan sengketa saat terjadi perubahan tata ruang, pembangunan proyek strategis, atau lonjakan nilai tanah. Karena itu, ia mendorong model kerja kolaboratif melibatkan NU, DMI, BWI, dan Kementerian Agama melalui KUA setempat. Ia juga meminta MUI berperan sebagai simpul koordinasi lintas organisasi.

“Keroyok ramai-ramai agar keempat unsur ini nyambung,” kata Nusron, sembari menugaskan Kanwil BPN Sumsel menyiapkan Perjanjian Kerja Sama dengan organisasi terkait.

Salah satu kendala utama, lanjutnya, adalah ketiadaan Akta Ikrar Wakaf (AIW) yang menjadi dasar penerbitan sertipikat oleh BPN. Untuk itu, Nusron mendorong sosialisasi rutin tingkat kecamatan dengan melibatkan Kemenag, BWI, dan ormas keagamaan.

“Tiap minggu dikumpulkan, sosialisasi di tingkat kecamatan. Undang semua unsur, supaya masyarakat bisa langsung menunjukkan lokasi bidangnya,” tegasnya.

Langkah tersebut diharapkan menjadi awal gerakan bersama mengamankan aset keagamaan sekaligus memperkuat sinergi pemerintah–masyarakat dalam pengelolaan tanah wakaf dan rumah ibadah.

Acara turut dihadiri Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN Harison Mocodompis; Kakanwil BPN Sumsel Asnawati beserta jajaran; serta perwakilan berbagai lembaga keagamaan dan instansi terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.