DPRD Makassar Bahas Ranperda Parkir: Bidik PAD Optimal & Layanan Lebih Nyaman

oleh -525 Dilihat
oleh
Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar saat penyampaian rekomendasi atas LKPJ Wali Kota 2024, Selasa (27/05/2025).
Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar saat penyampaian rekomendasi atas LKPJ Wali Kota 2024, Selasa (27/05/2025).

mediasulsel.id – DPRD Kota Makassar mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Parkir dalam rapat paripurna penjelasan. Regulasi baru ini akan merevisi Perda Nomor 17 Tahun 2006 yang dinilai tidak lagi relevan dengan kebutuhan di lapangan.

“Perda Parkir diusulkan untuk direvisi guna mengoptimalkan potensi PAD sekaligus menjawab persoalan perparkiran saat ini,” ujar Ketua Komisi B Ismail.Jumat, 15 Agustus 2025.

banner DPRD Makassar 728x90

Revisi 2006: Menjawab Ekosistem Parkir Terkini

DPRD menilai ekosistem parkir kota telah berubah pesat: digitalisasi pembayaran, penataan ruang jalan, hingga tuntutan transparansi setoran. Ranperda diproyeksikan memberi dasar hukum komprehensif untuk penataan titik parkir, kemitraan pengelolaan, penindakan pelanggaran, serta akuntabilitas retribusi.

“Ranperda baru ini komprehensif dan sangat dibutuhkan,” tegas Ismail.

Tak Hanya Penerimaan, Mutu Layanan Dikawal

Komisi B menegaskan fokus pembahasan bukan sekadar penerimaan daerah. Standar Pelayanan Minimal (SPM), kenyamanan pengguna, dan keselamatan kendaraan akan dipastikan masuk dalam norma pengaturan.

Kenyamanan masyarakat atas jasa parkir itu yang akan kami kawal, bukan hanya optimalisasi retribusi,” kata Ismail.

Ringkasnya…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.