mediasulsel.id – Jakarta – Dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Drs. Abdul Muis dan Drs. Rasnal, M.Pd., tak mampu menyembunyikan rasa haru usai menerima surat rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto, Kamis (13/11/2025), di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Keduanya sebelumnya mengalami proses hukum yang membuat nama baik mereka tercoreng selama bertahun-tahun. Keputusan Presiden Prabowo dinilai menjadi penegasan bahwa perjuangan panjang mereka akhirnya menemukan titik terang.
“Saya dan keluarga sampaikan terima kasih setulus-tulusnya kepada Bapak Presiden. Lima tahun kami merasakan diskriminasi, baik dari penegak hukum maupun birokrasi yang seakan tidak peduli dengan kasus kami,” ujar Abdul Muis, Guru Sosiologi SMA Negeri 1 Luwu Utara, dengan suara bergetar.
Sementara itu, Rasnal—mantan Kepala SMA Negeri 1 Luwu Utara yang kini mengajar Bahasa Inggris di SMA Negeri 3 Luwu Utara—menyebut perjalanan mencari keadilan sebagai pengalaman panjang yang melelahkan. Ia menggambarkan upaya mereka sebagai perjuangan dari “dasar hingga ke tingkat provinsi”.
“Ini perjalanan yang sangat melelahkan. Kami sudah berjuang dari bawah sampai ke provinsi, tapi tetap tidak mendapat keadilan,” ujarnya.
Rasnal menyampaikan rasa syukur yang mendalam setelah bertemu langsung dengan Presiden Prabowo dan menerima surat rehabilitasi. Ia menyebut keputusan itu sebagai anugerah besar yang memulihkan nama baik dirinya dan rekan sejawatnya.
“Setelah bertemu Bapak Presiden, alhamdulillah kami diberi rehabilitasi. Terima kasih, Bapak Presiden,” kata Rasnal dengan penuh haru.
Ia juga berharap ke depan tak ada lagi kriminalisasi terhadap guru yang bekerja di lapangan.
“Semoga tidak ada lagi guru yang dihantui ancaman hukuman ketika sedikit saja berbuat salah.”





