Emosi Warga Memuncak! Rumah Terduga Pelaku Pencabulan Anak 10 Tahun di Gowa Nyaris Dirusak Massa

oleh -1 Dilihat
oleh
Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, menenangkan ratusan warga yang emosi dan berusaha merusak rumah terduga pelaku pencabulan anak di Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Selasa (10/3/2026).
Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, menenangkan ratusan warga yang emosi dan berusaha merusak rumah terduga pelaku pencabulan anak di Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Selasa (10/3/2026)./IST

mediasulsel.id – GOWA – Ratusan warga di Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, mendatangi rumah seorang pria berinisial ZN (65) yang diduga melakukan pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 10 tahun berinisial FA.

Kemarahan warga memuncak hingga rumah terduga pelaku dikepung sejak Senin (9/3/2026) sekitar pukul 21.00 Wita dan berlangsung hingga Selasa dini hari.

banner DPRD Makassar 728x90

Situasi di sekitar lokasi sempat memanas. Warga yang tersulut emosi berteriak meminta ZN keluar dari rumahnya. Bahkan beberapa orang melempari rumah tersebut dengan batu.

Ketegangan semakin meningkat ketika sebagian massa berupaya merusak bangunan rumah milik terduga pelaku.

Aparat gabungan dari TNI dan Polri, bersama pemerintah setempat, segera datang ke lokasi untuk mengamankan situasi. Petugas berusaha menenangkan warga agar tidak melakukan tindakan anarkis.

Namun emosi massa yang sudah memuncak membuat situasi sempat diwarnai adu mulut antara warga dengan aparat keamanan.

Camat Bontonompo serta Kepala Desa Bontolangkasa yang turut hadir di lokasi juga berusaha menenangkan masyarakat. Mereka meminta warga menahan diri dan tidak melakukan perusakan terhadap rumah terduga pelaku.

Meski begitu, sebagian warga masih meluapkan kemarahannya dengan melempar batu ke arah rumah tersebut.

Beruntung aparat keamanan terus melakukan pendekatan persuasif sehingga tindakan anarkis yang lebih besar berhasil dicegah.

Sekitar pukul 02.05 Wita, Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman tiba di lokasi untuk langsung menenangkan warga.

Dengan menggunakan pengeras suara, ia meminta masyarakat menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

Ia menegaskan bahwa terduga pelaku akan menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

“Serahkan kasus ini kepada kami. Saya menjamin bahwa terduga pelaku akan diproses secara hukum,” ujar AKBP Aldy di hadapan warga.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melampiaskan kemarahan dengan cara yang justru dapat merugikan diri sendiri.

Menurutnya, tindakan perusakan dapat menimbulkan persoalan hukum baru bagi warga yang terlibat.

“Kalau kita marah itu wajar, tetapi jangan sampai melakukan perusakan yang justru membuat kita berhadapan dengan hukum,” katanya.

Kapolres juga mengingatkan warga bahwa peristiwa tersebut terjadi di bulan suci Ramadan, sehingga masyarakat diharapkan mampu menahan emosi dan menjaga ketenangan.

“Ini bulan Ramadan, bulan yang penuh berkah. Kita semua sedang diuji kesabaran. Jangan sampai kita merugi karena tidak mampu mengendalikan emosi,” tambahnya.

Setelah diberikan imbauan tersebut, massa perlahan mulai tenang dan akhirnya membubarkan diri.

Sementara itu, Kapolsek Bontonompo AKP Zulkarnain membenarkan bahwa terduga pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian.

“Pelaku sudah diamankan dan saat ini berada di Polres Gowa,” ujarnya.

Kasus dugaan pencabulan tersebut kini dalam penanganan aparat kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.