Mediasulsel.id, Makassar, Rabu, 20/05/2026 — Kantor Pertanahan Kota Makassar menggelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 2026 pada Rabu, 20/05/2026, dengan dipimpin langsung Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar, Johanis Buapi, A.Ptnh., M.Si. Upacara ini menjadi pengingat bagi jajaran pegawai untuk memperkuat semangat persatuan, meningkatkan kinerja, dan menghadirkan pelayanan pertanahan yang memberi kepastian hukum bagi masyarakat Kota Makassar.
Kantor Pertanahan Makassar Peringati Harkitnas dengan Khidmat
Kantor Pertanahan Kota Makassar menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional atau Harkitnas pada Rabu, 20/05/2026.
Upacara berlangsung khidmat dan diikuti jajaran pejabat struktural, pejabat fungsional, serta seluruh pegawai di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Makassar.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar, Johanis Buapi, A.Ptnh., M.Si., bertindak sebagai inspektur upacara.
Peringatan Harkitnas tahun ini menjadi momentum bagi jajaran Kantor Pertanahan Kota Makassar untuk memperkuat komitmen pelayanan kepada masyarakat.
Semangat kebangkitan nasional tidak hanya dimaknai sebagai peringatan sejarah, tetapi juga sebagai dorongan untuk bekerja lebih disiplin, responsif, dan profesional.
Dalam amanatnya, Johanis Buapi mengajak seluruh pegawai menjaga semangat persatuan dan kesatuan yang diwariskan para pendiri bangsa.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kinerja dan sinergi dalam memberikan pelayanan prima, terutama pada bidang tata kelola pertanahan.
“Momentum Hari Kebangkitan Nasional menjadi pengingat bagi seluruh jajaran untuk terus mengobarkan semangat kebangkitan melalui peningkatan kinerja, sinergi, dan dedikasi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ujar Johanis Buapi, Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar, Rabu, 20/05/2026.
Pesan tersebut penting karena pelayanan pertanahan bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
Sertipikat tanah, pengukuran bidang, peralihan hak, pendaftaran tanah, hingga penyelesaian persoalan administrasi pertanahan membutuhkan pelayanan yang tertib dan dapat dipercaya.
Bagi masyarakat, kepastian hukum atas tanah menjadi hal yang sangat penting.
Tanah tidak hanya bernilai ekonomi, tetapi juga berkaitan dengan tempat tinggal, usaha, warisan keluarga, investasi, dan pembangunan daerah.
Karena itu, kualitas pelayanan kantor pertanahan memiliki pengaruh langsung terhadap rasa aman masyarakat dalam menguasai dan memanfaatkan tanahnya.
Peringatan Harkitnas di Kantor Pertanahan Kota Makassar juga menjadi ruang refleksi bagi aparatur untuk terus beradaptasi.
Tantangan pelayanan publik saat ini tidak hanya berkaitan dengan kecepatan, tetapi juga ketelitian data, transparansi prosedur, dan kemampuan memberi penjelasan yang mudah dipahami masyarakat.
Dalam bidang pertanahan, kesalahan administrasi dapat berdampak panjang.
Data yang tidak lengkap, dokumen yang tidak sesuai, atau proses yang tidak tertib dapat memicu sengketa, tumpang tindih klaim, hingga hambatan pembangunan.
Karena itu, semangat kebangkitan nasional diterjemahkan melalui kerja yang lebih rapi, akurat, dan berorientasi pada perlindungan hak masyarakat.
Pelayanan Prima dan Kepastian Hukum Jadi Pesan Utama
Hari Kebangkitan Nasional diperingati setiap 20 Mei sebagai pengingat lahirnya semangat perjuangan modern bangsa Indonesia.
Di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Makassar, peringatan tersebut diarahkan untuk memperkuat etos kerja pegawai dalam melayani masyarakat.
Johanis Buapi mengajak seluruh jajaran menjadikan semangat kebangkitan sebagai motor penggerak untuk terus berinovasi dan bekerja keras.
Inovasi dalam pelayanan pertanahan dibutuhkan agar masyarakat memperoleh layanan yang lebih mudah, jelas, dan tepat waktu.
Pelayanan prima tidak hanya berarti cepat.
Pelayanan prima juga mencakup kepastian prosedur, kepastian waktu, kepastian biaya, dan kepastian hasil sesuai ketentuan.
Dalam urusan pertanahan, empat hal tersebut menjadi bagian penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah.
Kantor Pertanahan Kota Makassar menegaskan pentingnya mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah bagi seluruh warga Kota Makassar.
Kepastian hukum itu dapat diperkuat melalui tertib administrasi, pendaftaran tanah yang benar, pemutakhiran data, dan penyelesaian masalah pertanahan sesuai prosedur.
Bagi warga, kepastian hukum tanah membantu mencegah potensi konflik.
Ketika status bidang tanah jelas, masyarakat lebih mudah mengurus kebutuhan administrasi lain, seperti peralihan hak, pewarisan, jaminan usaha, maupun pembangunan rumah.
Bagi pemerintah daerah, data pertanahan yang tertib dapat mendukung penataan ruang dan pembangunan kota.
Makassar sebagai kota metropolitan membutuhkan tata kelola pertanahan yang semakin baik karena aktivitas ekonomi, pertumbuhan permukiman, dan kebutuhan infrastruktur terus berkembang.
Kantor Pertanahan memiliki peran strategis dalam menjaga agar layanan pertanahan berjalan profesional, transparan, dan sesuai ketentuan.
Ada beberapa pesan penting dari peringatan Harkitnas di Kantor Pertanahan Kota Makassar.
- Pegawai diminta menjaga semangat persatuan dalam bekerja.
- Kinerja pelayanan pertanahan perlu terus ditingkatkan.
- Sinergi antarpegawai menjadi kunci pelayanan yang lebih baik.
- Inovasi dibutuhkan agar layanan semakin mudah diakses masyarakat.
- Kepastian hukum hak atas tanah menjadi tujuan utama pelayanan.
Momentum Harkitnas 2026 juga menjadi pengingat bahwa kebangkitan bangsa tidak hanya berada pada level nasional.
Semangat itu perlu hadir dalam kerja pelayanan sehari-hari di setiap instansi pemerintah, termasuk kantor pertanahan.
Di Kota Makassar, semangat kebangkitan dapat diwujudkan melalui pelayanan yang semakin tertib, cepat, dan akuntabel.
Pegawai pertanahan diharapkan mampu menjadi bagian dari upaya menghadirkan rasa aman bagi masyarakat atas aset tanah yang dimiliki.
Upacara Harkitnas di Kantor Pertanahan Kota Makassar menegaskan bahwa pelayanan publik adalah bagian dari pengabdian kepada bangsa.
Dengan kinerja yang lebih baik, sinergi yang kuat, dan komitmen pada kepastian hukum, Kantor Pertanahan Kota Makassar diharapkan dapat terus memperkuat kepercayaan masyarakat dalam layanan pertanahan.
