mediasulsel.id – Jakarta – Pengacara kondang Hotman Paris kembali menyuarakan pembelaan untuk mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Hotman secara tegas meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan.
Hotman bahkan menyatakan hanya butuh waktu singkat untuk membuktikan bahwa kliennya tidak bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
“Bapak Prabowo, kalau memang bapak mau menegakkan keadilan, panggil jaksa, panggil saya sebagai kuasa hukum Nadiem Makarim. Gelar perkaranya di Istana, saya hanya butuh 10 menit untuk membuktikan bahwa Nadiem tidak menerima uang, tidak ada markup, dan tidak ada yang diperkaya,” kata Hotman dalam unggahan tersebut, Sabtu (5/9/2025).
Hotman menegaskan, seluruh rakyat Indonesia menanti penegakan hukum yang benar-benar adil. Ia pun mempertanyakan alasan Kejaksaan Agung menahan Nadiem padahal, menurutnya, tidak ada bukti korupsi yang memperkaya diri.
“Seluruh rakyat Indonesia ingin hukum benar-benar ditegakkan. Ini saatnya membuktikan bahwa Nadiem tidak korupsi. Tapi kenapa dia ditahan?” ujar Hotman.
Pernyataan ini muncul setelah Kejaksaan Agung resmi menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan tahun 2019–2022. Proyek pengadaan laptop Chromebook disebut merugikan negara hingga Rp1,98 triliun.
Sebelumnya, Hotman juga menyinggung bahwa penetapan Nadiem sebagai tersangka mirip dengan kasus mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong (Tom Lembong) dalam perkara impor gula. Dalam kasus itu, Tom Lembong juga disebut tidak menerima aliran dana meski berstatus tersangka.
Kini publik menunggu langkah Presiden Prabowo serta respons aparat penegak hukum terhadap desakan Hotman Paris agar kasus Nadiem Makarim dibuka secara terang-benderang.