,

Immanuel Ebenezer Minta Amnesti ke Prabowo, Kini Resmi Dipecat dari Wamenaker

oleh -315 Dilihat
oleh
mmanuel Ebenezer
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (kiri) berjalan menuju ruang konferensi pers usai terjaring OTT KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

mediasulsel.id – Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto resmi memberhentikan Immanuel Ebenezer alias Noel dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker). Langkah tegas ini diambil usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Noel sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, keputusan presiden ditandatangani Prabowo pada Jumat (22/8/2025) malam, beberapa jam setelah status hukum Noel diumumkan KPK.

“Untuk menindaklanjuti perkembangan kasus yang menimpa Saudara Immanuel Ebenezer, Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian dari jabatan Wamenaker,” ujar Prasetyo.

Dari Aktivis ke Tersangka

Immanuel Ebenezer dikenal sebagai aktivis yang belakangan masuk ke lingkaran politik nasional. Namun, kariernya di pemerintahan terhenti setelah namanya terseret dalam praktik dugaan pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, Noel diduga mengetahui dan membiarkan praktik pungutan ilegal itu berlangsung, bahkan meminta jatah dari hasilnya.

“Peran IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) adalah mengetahui, membiarkan, bahkan meminta bagian. Jadi keterlibatannya tidak bisa dilepaskan dari perkara ini,” kata Setyo.

Dugaan Terima Rp 3 Miliar dan Motor Ducati

Selain Noel, ada 10 orang lain yang ikut ditetapkan sebagai tersangka. Dari hasil penyidikan, Noel diduga menerima aliran uang hingga Rp 3 miliar serta fasilitas berupa motor Ducati.

Semua tersangka kini ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih untuk 20 hari pertama, sejak 22 Agustus hingga 10 September 2025.

Atas perbuatannya, Noel dijerat Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup.

Minta Amnesti, tapi Karier Tamat

Sebelum kasus ini mencuat, Immanuel sempat dikabarkan berusaha mencari jalan “amnesti politik” agar posisinya tetap aman di kabinet. Namun, keputusan Presiden Prabowo menutup peluang tersebut.

Pemecatan Noel menandai akhir kariernya di pemerintahan sekaligus menjadi pukulan berat bagi kiprahnya di panggung politik nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.