mediasulsel.id, Kigali, Sabtu, 07/11/2026 — Indonesia mencatat penghapusan bahan perusak ozon jenis hidroklorofluorokarbon atau HCFC sebesar 72,66 persen pada 2025, melampaui target Protokol Montreal sebesar 67,5 persen.
Capaian itu disampaikan delegasi Indonesia dalam Pertemuan ke-38 Para Pihak Protokol Montreal atau MOP38 yang berlangsung di Kigali, Rwanda, pada 2–6 November 2026.
Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Ary Sudijanto, menyampaikan pernyataan resmi Indonesia pada sesi tingkat tinggi MOP38 pada 5–6 November 2026.
Indonesia menilai hasil tersebut menunjukkan pelaksanaan Protokol Montreal dapat berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan, peningkatan keterampilan tenaga kerja, dan efisiensi energi.
“Kita harus menerjemahkan semangat Kigali ke dalam implementasi nyata,” kata Ary dalam pernyataan resmi delegasi Indonesia.
Melalui tahap kedua dan ketiga HCFC Phase-out Management Plan, pemerintah telah melatih 945 petugas Bea dan Cukai untuk memperkuat pengawasan impor bahan perusak ozon.
Program itu juga mencakup pelatihan dan sertifikasi bagi 4.319 teknisi refrigerasi dan tata udara serta 397 instruktur.
Target 2029 dan transisi teknologi pendingin
Komite Eksekutif Dana Multilateral Protokol Montreal dalam pertemuan ke-98 turut menyetujui proyek efisiensi energi untuk produsen lemari pendingin domestik di Indonesia.
Proyek tersebut mendukung peralihan bahan pendingin HFC-134a ke R-600a yang memiliki potensi pemanasan global lebih rendah.
Indonesia akan memulai pengurangan hidrofluorokarbon atau HFC sedikitnya 10 persen dari nilai dasar pada 1 Januari 2029, setara sekitar 2,3 juta ton karbon dioksida ekuivalen.
Pengendalian HFC juga telah dimasukkan ke dalam Second Nationally Determined Contribution sebagai tambahan aksi mitigasi sektor proses industri dan penggunaan produk mulai 2031.
Pemerintah menyiapkan National Cooling Action Plan untuk mengarahkan penggunaan teknologi pendingin yang lebih ramah ozon, rendah emisi, dan hemat energi.
Dalam forum itu, Indonesia menyerukan pendanaan multilateral yang dapat diprediksi dan tepat waktu serta akses terhadap teknologi berpotensi pemanasan global rendah bagi negara berkembang.
Pemerintah juga menyatakan keberhasilan pengurangan HCFC perlu diteruskan melalui pengawasan perdagangan, peningkatan kemampuan teknisi, dan percepatan penggunaan teknologi pendingin yang lebih efisien.










