Makassar

Insiden Kandea Makassar, Rafli Tewas Usai Tawuran dan Polisi Dalami Asal Tembakan

5
Screenshot 2026 09 28 094616 20kb
Pascakematian Rafli, Kandea Dijaga Ketat Ratusan Personel Gabungan/IST

MEDIASULSEL.ID, MAKASSAR — Kematian Rafli Ramadhani (19) usai bentrokan antarwarga di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, terus didalami kepolisian.

Rafli meninggal dunia setelah mengalami luka yang diduga akibat tembakan saat tawuran terjadi pada Minggu (27/9/2026) dini hari.

Berdasarkan hasil autopsi, tim medis menemukan luka masuk pada bagian punggung kiri belakang serta luka keluar di lengan kanan korban.

“Pada pemeriksaan ditemukan luka masuk di punggung kiri belakang dan luka keluar di lengan kanan yang menyerupai luka tembak,” kata Kabiddokkes Polda Sulsel, Kombes Pol M Haris.

Meski demikian, jenis proyektil maupun peluru yang mengenai korban belum dapat dipastikan.

Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan melalui uji balistik yang akan dilakukan Laboratorium Forensik.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengatakan sebelum Rafli dilaporkan meninggal dunia, terjadi bentrokan antarwarga di Kecamatan Tallo sekitar pukul 02.50 WITA.

Menurut Arya, jumlah warga yang terlibat dalam tawuran diperkirakan mencapai sekitar 100 orang.

“Ada tawuran antarwarga di lokasi. Diperkirakan ada sekitar 100 orang. Mereka saling serang dengan batu hingga panah busur,” ujar Arya.

Polisi kemudian mendatangi lokasi untuk membubarkan bentrokan.

Dalam proses tersebut, Arya menyebut anggota di lapangan sempat mengeluarkan tembakan sebagai upaya membubarkan massa yang terlibat tawuran.

“Tindakan anggota saat itu untuk membubarkan tawuran agar tak terjadi korban di antara kedua belah pihak,” katanya.

Sekitar pukul 04.50 WITA, polisi kemudian menerima informasi adanya seorang remaja yang dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka tembak.

Korban selanjutnya dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 06.00 WITA.

Arya menegaskan seluruh rangkaian kejadian akan diperiksa untuk memastikan apakah tindakan personel yang berada di lapangan telah sesuai prosedur.

“Kami akan periksa CCTV, saksi-saksi, dan seluruh anggota yang bertugas. Jika ditemukan pelanggaran hukum ataupun pelanggaran SOP, tentu akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengatakan uji balistik akan dilakukan untuk mengetahui karakteristik proyektil yang mengenai korban.

“Uji balistik dilaksanakan oleh Bidlabfor untuk menentukan besaran dan jenis proyektil yang digunakan,” katanya.

Hasil uji balistik tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu bukti penting dalam mengungkap penyebab pasti kematian Rafli serta asal tembakan yang mengenai tubuh korban.

Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung dan polisi belum menyimpulkan pihak yang bertanggung jawab atas tembakan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Exit mobile version