Ismail Kawal Penataan Pasar Tradisional Makassar, Ingatkan Persaingan Sehat di Tengah Ekspansi Ritel

oleh -525 Dilihat
oleh
Ketua Komisi B DPRD Makassar Ismail bersama narasumber pada Sosialisasi Perda penguatan pasar tradisional dan penataan pasar modern.
Ketua Komisi B DPRD Makassar Ismail bersama narasumber pada Sosialisasi Perda penguatan pasar tradisional dan penataan pasar modern.

mediasulsel.id – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar Ismail menegaskan komitmen mengawal revitalisasi pasar tradisional agar kembali ramai, tertib, dan layak di tengah gempuran ritel modern. Dalam Sosialisasi Perda bersama konstituen Sahabat Ismail di Hotel Grand Maleo, ia menilai penataan ruang tiga bulan terakhir mulai membaik dan perlu konsistensi pengawasan agar pedagang kecil tidak tersisih.

“Kalau Makassar mau disebut kota dunia, wajah pasarnya juga harus layak,” kata Ismail.

banner DPRD Makassar 728x90

DPRD Dorong Pasar Tertata & Ramah Pedagang Kecil

Ismail mencontohkan perubahan signifikan di Pasar Terong setelah lama dikeluhkan kumuh. Ia menegaskan tidak boleh ada pedagang berjualan di luar saat los dalam masih kosong, serta perlunya pengawasan kebersihan dan ketertiban secara rutin.

“Penataan ruang sudah mulai membaik. Ini harus dikawal terus agar pasar tradisional kembali hidup,” ujarnya.

Perumda Pasar: Pusat Ekonomi Rakyat & UMKM

Plt Direktur Utama Perumda Pasar Makassar, Ali Gauli Arief, menegaskan pasar tradisional bukan sekadar tempat transaksi, melainkan arena pemberdayaan UMKM dan koperasi.

“Kalau pasar ramai, ekonomi masyarakat berputar. Perda penting untuk melindungi pelaku usaha kecil agar tidak terpinggirkan oleh ritel modern,” ucapnya.

Akademisi Unhas: Cegah Monopoli Los, Jaga Persaingan Sehat

Dr. Maemanah (Nana), Akademisi Hukum Tata Negara Unhas, mengingatkan bahaya monopoli penguasaan los oleh segelintir pihak. Praktik satu pedagang menguasai puluhan los bertentangan dengan aturan dan merusak kesempatan pedagang kecil.

“Perda memberi perlindungan agar persaingan sehat dan akses pedagang kecil terjaga,” paparnya.

Literasi Aturan & Keterlibatan Pedagang

Sosialisasi mendorong pedagang memahami hak dan kewajiban, standar kebersihan–keteraturan–keamanan, serta kepatuhan retribusi. Pedagang diimbau aktif menghidupkan pasar tradisional sebagai etalase ekonomi rakyat Makassar.


Ringkasnya…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.