MEDIASULSEL.ID – TAKALAR – Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan Audit Kinerja Berbasis Risiko terhadap aspek Perencanaan (Planning) dan Pengorganisasian (Organizing) di Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar, Jumat (22/5/2026).
Kegiatan audit ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang baik serta peningkatan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Melalui pendekatan berbasis risiko, audit difokuskan pada evaluasi proses perencanaan program dan pengorganisasian sumber daya guna memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai target dan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, tim audit melakukan penelaahan terhadap berbagai aspek perencanaan dan pengelolaan organisasi, termasuk efektivitas pencapaian kinerja, pemanfaatan sumber daya, serta penerapan manajemen risiko dalam mendukung pelaksanaan program kerja.
Audit kinerja berbasis risiko tidak hanya menjadi sarana evaluasi, tetapi juga sebagai langkah pembinaan dan penguatan kapasitas organisasi agar mampu menghadapi berbagai tantangan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar menyambut baik pelaksanaan audit tersebut sebagai bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan. Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta tata kelola organisasi yang semakin efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil.
