mediasulsel.id – Jakarta – Menjelang penutupan tahun anggaran 2025, kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menunjukkan tren yang menggembirakan. Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, memaparkan capaian tersebut dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) DPR RI tentang PNBP di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Senin (17/11/2025).
Dalu Agung menjelaskan, dari target PNBP Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 sebesar Rp3,21 triliun, hingga 12 November 2025 sudah terealisasi Rp2,63 triliun atau sekitar 82,12 persen. Menurutnya, target tersebut disusun berdasarkan potensi layanan pertanahan dan tata ruang yang terus dioptimalkan melalui peningkatan kualitas pelayanan.
Ia juga memaparkan bahwa realisasi PNBP 2025 menunjukkan tren kenaikan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada pos Pemeliharaan Data Pendaftaran Tanah misalnya, hingga 31 Oktober 2025, capaian penerimaan mencapai Rp750,15 miliar. Angka ini naik dibandingkan realisasi tahun 2024 yang berada di angka Rp642,13 miliar.
Melihat tren positif tersebut, Kementerian ATR/BPN tengah mengkaji penyesuaian regulasi terkait jenis dan tarif PNBP. Sejumlah aturan yang direncanakan untuk direvisi antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 143/PMK.02/2021; dan PMK Nomor 180/PMK.02/2021. Sementara itu, regulasi PNBP yang tidak mengalami revisi adalah PMO Nomor 98 Tahun 2024.
Dalu Agung turut menjelaskan bahwa kelompok layanan yang menjadi sumber PNBP di Kementerian ATR/BPN mencakup beberapa kategori, antara lain layanan pertanahan dan pendidikan, penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), pertimbangan teknis pertanahan, hingga pelatihan teknis pertanahan.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi II DPR RI sekaligus pimpinan rapat, Zulfikar Arse Sadikin, memberikan apresiasi atas capaian PNBP Kementerian ATR/BPN yang dinilai konsisten meningkat pada periode 2020–2025. Ia berharap target PNBP sebesar Rp3,2 triliun dapat tercapai pada Desember 2025 dan terus ditingkatkan, salah satunya melalui penyesuaian tarif PNBP. Namun demikian, ia menekankan bahwa setiap penyesuaian tarif harus diimbangi dengan peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat.













