PertanahanSulsel

Kantah Takalar Tingkatkan Kualitas Data PTSL 2026 Tahap I

2
×

Kantah Takalar Tingkatkan Kualitas Data PTSL 2026 Tahap I

Sebarkan artikel ini
Kantah Takalar Tingkatkan Kualitas Data PTSL 2026 Tahap I
Kantah Takalar Tingkatkan Kualitas Data PTSL 2026 Tahap I

Mediasulsel.id, Takalar, Kamis, 30/07/2026 — Peningkatan kualitas data bidang tanah terdaftar pada lokasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Tahun 2026 Tahap I dilaksanakan Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar untuk mengidentifikasi kendala inventarisasi K4 dan mempercepat pembaruan data pertanahan.

Kegiatan tersebut menghadirkan perwakilan kelurahan dan desa yang menjadi lokasi PTSL Tahap I serta pihak ketiga yang terlibat dalam pelaksanaan program.

Forum koordinasi difokuskan pada identifikasi hambatan dan kendala dalam inventarisasi bidang tanah terdaftar yang masuk dalam kategori K4.

K4 merujuk pada bidang tanah yang telah terdaftar, tetapi data fisik atau data yuridisnya masih perlu ditingkatkan kualitas dan kesesuaiannya dalam sistem pertanahan.

Hambatan Inventarisasi K4 Dibahas Bersama

Perwakilan desa dan kelurahan menyampaikan informasi lapangan yang berkaitan dengan keberadaan, penguasaan, dan kondisi bidang tanah terdaftar di wilayah masing-masing.

Pihak ketiga juga memberikan masukan mengenai kendala teknis yang ditemukan selama proses pendataan dan pencocokan informasi pertanahan.

Pembahasan bersama diperlukan agar persoalan dapat diidentifikasi lebih awal dan ditindaklanjuti sesuai kebutuhan pelaksanaan PTSL Tahun 2026.

Koordinasi tersebut juga membantu menyamakan pemahaman antar pihak mengenai data yang perlu dilengkapi, diperbaiki, atau disesuaikan.

Data Pertanahan Valid Dukung Kepastian Hukum

Peningkatan kualitas data menjadi bagian penting dalam mewujudkan informasi bidang tanah yang valid, akurat, dan mutakhir.

Data yang lebih baik dapat mendukung ketepatan pelayanan, mempermudah penelusuran informasi, serta mengurangi risiko ketidaksesuaian administrasi pertanahan.

Sinergi Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar, pemerintah desa dan kelurahan, serta pihak ketiga diharapkan mempercepat penyelesaian kendala pada lokasi PTSL Tahap I.

Pelaksanaan yang tertib juga menjadi dasar untuk memastikan program PTSL memberikan kepastian hukum atas tanah kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan Tahap I ini menegaskan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar dalam meningkatkan kualitas basis data pertanahan dan mendukung pelaksanaan PTSL 2026 secara optimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *