Mediasulsel.id, Makassar, Jumat, 12/06/2026 – Kantor Pertanahan Kota Makassar resmi membuka layanan informasi pertanahan pada akhir pekan. Layanan yang diberi nama PELATARAN ini hadir untuk memudahkan masyarakat yang sibuk bekerja di hari biasa.
PELATARAN merupakan singkatan dari Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan. Layanan ini khusus diperuntukkan bagi pemohon langsung atau non kuasa, artinya pengurusan tidak dapat diwakilkan oleh pihak lain. Keberadaannya diharapkan mengurangi antrean dan kebutuhan cuti kerja bagi warga.
Layanan PELATARAN Setiap Sabtu dan Minggu
Berdasarkan pengumuman resmi Kantor Pertanahan Kota Makassar, PELATARAN tersedia setiap hari Sabtu dan Minggu. Masyarakat dapat langsung mendatangi loket kantor untuk mengurus berbagai keperluan administrasi pertanahan, seperti pengecekan sertifikat, informasi prosedur, hingga konsultasi awal.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar, melalui pengumuman itu, menegaskan bahwa layanan ini hanya berlaku untuk pemohon yang hadir langsung, bukan melalui kuasa atau perantara. Dengan demikian, pemohon wajib membawa dokumen asli dan identitas diri.
Selain itu, pemohon diimbau menyiapkan berkas persyaratan dari rumah sebelum datang agar proses pelayanan berjalan lebih cepat. Informasi lebih lengkap dapat diakses melalui situs resmi Kantor Pertanahan Kota Makassar.
Komitmen Zona Integritas
Program PELATARAN merupakan bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kota Makassar mewujudkan Zona Integritas 2026 dan meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Layanan ini diharapkan mampu meningkatkan aksesibilitas serta kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan.
Dengan hadirnya layanan akhir pekan, warga Makassar kini memiliki fleksibilitas lebih tinggi dalam mengurus kebutuhan administrasi tanah tanpa harus mengorbankan waktu kerja. Kantor Pertanahan Kota Makassar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
