Pertanahan

Kantor Pertanahan Takalar Gelar Penyuluhan PTSL di Desa Panyangkalang, Kejari dan Polisi Tekankan Bebas Pungli

0
Kantor Pertanahan Takalar Gelar Penyuluhan PTSL di Desa Panyangkalang Kejari dan Polisi Tekankan Bebas Pungli

Mediasulsel.id, Takalar, Selasa, 14/07/2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar menggelar penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap bagi masyarakat Desa Panyangkalang, Desa Bontoparang, dan Desa Pattopakang. Kegiatan bertempat di Kantor Desa Panyangkalang, Kecamatan Laikang, dan menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Takalar serta Kepolisian.

Penyuluhan ini menjadi bagian dari tahapan pelaksanaan PTSL yang bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai proses pendaftaran tanah, persyaratan yang harus dipenuhi, serta hak dan kewajiban peserta selama mengikuti program PTSL.

Tekankan Transparansi dan Bebas Praktik Pungli

Perwakilan Kejaksaan Negeri Takalar dan Kepolisian hadir sebagai narasumber yang memberikan edukasi terkait aspek hukum pertanahan. Masyarakat diajak untuk mendukung layanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik pungutan liar maupun percaloan.

Narasumber juga menekankan pentingnya menjaga integritas dalam pelaksanaan PTSL. Melalui penyuluhan ini, masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan PTSL sehingga pelaksanaannya berjalan lancar, tertib, dan memberikan kepastian hukum atas hak atas tanah bagi masyarakat.

Exit mobile version