Mediasulsel.id, Takalar, Rabu, 15/07/2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar menggelar penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap bagi masyarakat Desa Bontokassi, Desa Kadatong, dan Desa Sawakong. Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Bontokassi, Kecamatan Galesong Selatan, dan dihadiri Camat Galesong Selatan beserta kepala desa serta tokoh masyarakat dari ketiga desa.
Penyuluhan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tahapan, persyaratan, serta manfaat Program PTSL sebagai upaya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Hadir pula narasumber dari Kejaksaan dan Kepolisian yang memberikan edukasi terkait aspek hukum dan transparansi pelaksanaan PTSL.
Sinergi Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum Sukseskan PTSL
Perwakilan Kejaksaan dan Kepolisian hadir sebagai narasumber untuk memberikan edukasi terkait aspek hukum pertanahan. Masyarakat diajak untuk berperan aktif dalam menyukseskan pelaksanaan Program PTSL di wilayah masing-masing.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pemerintah desa, dan masyarakat, pelaksanaan Program PTSL di Kecamatan Galesong Selatan diharapkan berjalan lancar, tertib, dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.
