Sulsel

Kantor Pertanahan Takalar Lanjutkan Penyuluhan PTSL di Desa Bentang, Kecamatan Galesong Selatan

0
×

Kantor Pertanahan Takalar Lanjutkan Penyuluhan PTSL di Desa Bentang, Kecamatan Galesong Selatan

Sebarkan artikel ini
Kantor Pertanahan Takalar Lanjutkan Penyuluhan PTSL di Desa Bentang, Kecamatan Galesong Selatan
Kantor Pertanahan Takalar Lanjutkan Penyuluhan PTSL di Desa Bentang, Kecamatan Galesong Selatan

Mediasulsel.id, Takalar, Kamis, 16/07/2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar menggelar penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap hari ketiga di Kantor Desa Bentang, Kecamatan Galesong Selatan. Kegiatan diikuti masyarakat dari Desa Bentang, Desa Kalebentang, Desa Kanaeng, dan Desa Tarowang.

Penyuluhan ini memberikan pemahaman komprehensif mengenai pelaksanaan PTSL, mulai dari persyaratan, tahapan pendaftaran, hingga manfaat sertipikat tanah bagi masyarakat. Hadir pula narasumber dari Kepolisian dan Kejaksaan untuk memberikan edukasi hukum serta memperkuat pemahaman mengenai pentingnya kepastian hukum hak atas tanah.

Tekankan Kepastian Hukum dan Transparansi Pelaksanaan PTSL

Perwakilan Kepolisian dan Kejaksaan hadir sebagai narasumber untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. Masyarakat diajak untuk mendukung pelaksanaan Program PTSL yang tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui penyuluhan ini, masyarakat diharapkan memperoleh informasi yang jelas dan benar terkait program PTSL serta berpartisipasi aktif dalam proses pendaftaran tanah. Kepastian hukum atas tanah menjadi langkah penting untuk memberikan rasa aman, meningkatkan nilai ekonomi tanah, dan meminimalisir potensi sengketa di kemudian hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *