BeritaPertanahanSulsel

Kantor Pertanahan Takalar Periksa Lapang BMN untuk KPU Kabupaten Takalar

0
IMG 20260825 002428 11zon

Mediasulsel.id, Takalar, Kamis, 6 Agustus 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar melaksanakan pemeriksaan lapang Barang Milik Negara atas permohonan pemberian Hak Atas Tanah yang diajukan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Takalar.

Permohonan pemberian Hak Atas Tanah BMN ini diajukan atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Komisi Pemilihan Umum.

Pemeriksaan lapang merupakan tahapan penting dalam proses pemberian hak atas tanah guna memastikan kesesuaian data yuridis dan fisik di lapangan.

Proses Sertipikasi Aset Negara

Melalui pemeriksaan lapang ini, proses sertipikasi aset negara diharapkan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tanah yang diperiksa akan memberikan kepastian hukum atas lahan yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPU Kabupaten Takalar.

Kesesuaian antara data yuridis dan kondisi fisik di lapangan menjadi dasar utama dalam penerbitan sertipikat hak atas tanah.

Tertib Administrasi Aset Negara

Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar terus berkomitmen mendukung tertib administrasi pengelolaan aset negara.

Percepatan legalisasi aset negara menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berkelanjutan.

Instansi ini juga berkomitmen mewujudkan pelayanan yang bersih dan transparan serta mendukung pencapaian Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kegiatan pemeriksaan lapang BMN ini sejalan dengan program Takalar Kini Lebih Baik dan didukung Kementerian ATR/BPN serta Kantor Wilayah BPN Sulawesi Selatan.

Exit mobile version