mediasulsel.id – Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan penolakannya terhadap wacana menempatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian tertentu. Menurutnya, langkah tersebut tidak hanya melemahkan institusi Polri, tetapi juga berdampak langsung pada kekuatan negara dan otoritas Presiden.
Pernyataan tegas itu disampaikan Sigit saat rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
“Meletakkan Polri di bawah kementerian sama saja melemahkan institusi Polri, melemahkan negara, dan melemahkan Presiden,” tegas Sigit di hadapan pimpinan dan anggota Komisi III DPR.

Lihat Juga: Kapolri Tegas Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Lebih Baik Dicopot, Pilih Bertani
Ia menekankan, posisi Polri yang saat ini berada langsung di bawah Presiden merupakan format paling ideal dalam menjaga stabilitas keamanan nasional dan efektivitas pengambilan keputusan. Menurutnya, kehadiran kementerian di atas Polri justru berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan dan menghambat gerak institusi.
Lebih lanjut, Sigit menegaskan sikap pribadinya apabila wacana tersebut tetap dipaksakan. Ia menyatakan lebih memilih dicopot dari jabatannya ketimbang Polri ditempatkan di bawah kementerian atau dipimpin oleh menteri kepolisian.
“Oleh karena itu, apabila ada pilihan apakah Polri tetap berada di bawah Presiden atau tetap di bawah Presiden tetapi ada menteri kepolisian, saya memilih Kapolri saja yang dicopot,” ujarnya.
Kapolri juga meminta seluruh jajaran Polri untuk memegang teguh sikap tersebut dan menjadikannya sebagai komitmen bersama dalam menjaga marwah serta kemandirian institusi.
“Saya kira itu sikap saya, dan saya minta seluruh jajaran melaksanakan hal ini. Perjuangkan sampai menjadi darah pengabdian,” pungkasnya.










