MEDIASULSEL.ID, Jakarta, Selasa (3/11/2026) — Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merotasi 264 perwira tinggi dan perwira menengah Polri melalui Surat Telegram Nomor ST/2467/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026.
Mutasi tersebut berlangsung saat publik juga menyoroti kabar mengenai sejumlah perwira tinggi Polri yang disebut menjalani pemeriksaan internal, meski hingga Selasa malam belum ada konfirmasi resmi mengenai identitas, jumlah, maupun status pihak yang dikabarkan diperiksa.
264 Pati dan Pamen Polri Dimutasi
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menjelaskan mutasi dan rotasi merupakan bagian dari pembinaan karier serta penyegaran organisasi agar pelaksanaan tugas kepolisian tetap berjalan efektif.
“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi serta pembinaan karier personel Polri,” kata Irjen Pol Johnny Eddizon Isir dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Dari total 264 personel yang dimutasi, sebanyak 224 personel masuk dalam kelompok promosi dan pergeseran jabatan setingkat.
Perubahan jabatan mencakup sejumlah posisi di tingkat Mabes Polri dan kewilayahan, termasuk beberapa jabatan strategis di jajaran kepolisian daerah.
Polri menyebut para pejabat yang mendapat amanah baru diharapkan segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas serta melanjutkan program yang telah berjalan.
Polri Belum Konfirmasi Isu Penangkapan Jenderal
Di tengah mutasi tersebut, beredar kabar mengenai sejumlah perwira tinggi Polri yang disebut diamankan dan menjalani pemeriksaan internal.
Johnny Isir belum membenarkan maupun membantah kabar itu saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026).
“Saya paham rekan-rekan lagi kasak-kusuk membicarakan sesuatu,” ujar Isir.
Ketika diminta memberikan penjelasan lebih lanjut, Isir menyampaikan bahwa Polri akan memberikan keterangan pada waktunya dan meminta publik menunggu informasi resmi.
Hingga berita ini diterbitkan, Polri belum mengumumkan identitas maupun perkara yang dikaitkan dengan kabar pemeriksaan sejumlah perwira tinggi tersebut.
Karena itu, informasi yang beredar mengenai dugaan penangkapan atau pengamanan jenderal Polri masih berstatus belum terkonfirmasi dan tidak dapat dikaitkan secara langsung dengan kebijakan mutasi 264 personel tanpa keterangan resmi dari institusi kepolisian.
