mediasulsel.id, Makassar, Jumat, 23/10/2026 — Kecamatan Rappocini Makassar menjadi lokasi kegiatan sidang terpadu Pengadilan Agama Makassar bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Kantor Urusan Agama, Jumat, 23/10/2026.
Kecamatan Rappocini Makassar Fasilitasi Lokasi Kegiatan
Kegiatan berlangsung di aula pertemuan kantor kecamatan sebagaimana tercantum dalam keterangan resmi Pengadilan Agama Makassar.
“Pengadilan Agama Makassar melaksanakan Kegiatan Sidang Terpadu,” demikian pernyataan resmi lembaga tersebut mengenai pelaksanaan agenda di Rappocini.
Kerja Sama PA Makassar Disdukcapil dan KUA
Pengadilan Agama Makassar menyebut kerja sama dengan Disdukcapil Kota Makassar dan Kementerian Agama melalui KUA Kecamatan Rappocini.
Kehadiran ketiga lembaga dalam satu kegiatan memperlihatkan koordinasi layanan yang melibatkan unsur peradilan, administrasi kependudukan, dan urusan agama.
Keterangan resmi yang tersedia belum merinci jenis perkara, jumlah peserta, maupun hasil layanan.
Karena itu, kegiatan ini tidak disertai klaim mengenai jumlah dokumen yang diterbitkan atau perkara yang diselesaikan.
Pemanfaatan aula kantor kecamatan menjadi bagian dari penyediaan tempat pelaksanaan kegiatan bersama di wilayah Rappocini.
