Kejati Sulsel Geledah Kantor Penyedia Proyek Perpustakaan Digital, Sita Dokumen

oleh -0 Dilihat
oleh
Kejati Sulsel Geledah Kantor Penyedia Proyek Perpustakaan Digital, Sita Dokumen
Kejati Sulsel Geledah Kantor Penyedia Proyek Perpustakaan Digital, Sita Dokumen

Mediasulsel.id, Makassar, Kamis, 18/06/2026 – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) kembali melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi proyek pengadaan Perpustakaan Digital tahun anggaran 2022–2023 di Dinas Pendidikan Sulsel. Lokasi penggeledahan kali ini adalah kantor CV APM yang juga digunakan sebagai tempat bimbingan belajar di Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

CV APM merupakan pihak penyedia dalam proyek tersebut. Sebelumnya, penyidik telah menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Sulsel. Proyek Perpustakaan Digital atau Smart Library menggunakan alokasi anggaran APBD 2022 sebesar Rp3,4 miliar dan APBD 2023 sebesar Rp9 miliar, dengan total lebih dari Rp13 miliar. Program ini diperuntukkan bagi 123 SMA Negeri di Sulsel, namun ditemukan indikasi sejumlah sekolah belum memanfaatkan fasilitas secara optimal.

Penggeledahan Fokus pada Kerja Sama Penyedia dan Disdik

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, menjelaskan penggeledahan bertujuan mendalami hubungan kerja sama antara pihak penyedia dan Dinas Pendidikan dalam pelaksanaan proyek. “Kami mencari bukti-bukti yang dapat memperjelas alur koordinasi dan pemenuhan kewajiban dalam proyek pengadaan ini agar fakta hukumnya semakin terang,” ujar Rachmat Supriady, Kamis, 18/06/2026.

Penyidik menyita sejumlah dokumen yang dinilai berkaitan dengan substansi perkara. Seluruh dokumen akan diverifikasi dan dianalisis untuk memperkuat penyidikan. Kejati Sulsel memastikan proses dilakukan secara objektif dan profesional.

Pemeriksaan Saksi dan Audit Berjalan

Selain penggeledahan, penyidik terus memeriksa saksi. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, menyebut puluhan kepala sekolah SMAN telah diperiksa terkait dugaan korupsi ini. “Sejauh ini sudah puluhan kepala sekolah diperiksa sebagai saksi. Tapi jumlah pastinya, kami belum tahu,” kata Soetarmi, Kamis, 18/06/2026.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Setiawan Aswad, juga telah dipanggil untuk dimintai keterangan tentang proses pengadaan. Penyidik juga meminta tim audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menghitung potensi kerugian negara dalam perkara ini. Penyidikan masih berlangsung secara maraton untuk mengungkap dugaan penyimpangan penggunaan anggaran.