Mediasulsel.id, Takalar, Selasa, 11 Agustus 2026 — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Takalar H. Solihin, S.Kom., S.Pd.I., M.A. berkunjung ke Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar untuk silaturahmi sekaligus berkoordinasi mempercepat sertipikasi tanah wakaf di wilayah Takalar.
Kunjungan ini merupakan langkah strategis memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Kementerian Agama dan Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar.
Tujuan utama koordinasi ini adalah memastikan tanah wakaf di Kabupaten Takalar dapat memiliki kepastian dan perlindungan hukum serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Sinergi Antarinstansi untuk Tanah Wakaf
Pensertipikatan tanah wakaf memerlukan koordinasi antara Kementerian Agama selaku nazhir dan Kantor Pertanahan sebagai pihak yang menerbitkan sertipikat.
Kunjungan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Takalar ini menandakan komitmen kedua instansi untuk mempercepat proses administrasi pertanahan khususnya pada aset wakaf.
Dengan sinergi yang baik, proses pensertipikatan tanah wakaf diharapkan berjalan lebih cepat dan efisien sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Kepastian Hukum dan Kemanfaatan bagi Masyarakat
Tanah wakaf yang bersertipikat akan memberikan perlindungan hukum yang kuat terhadap aset wakaf.
Kepercayaan masyarakat dalam mewakafkan tanahnya juga diharapkan meningkat seiring tersedianya kepastian hukum yang jelas.
Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar dan Kementerian Agama Kabupaten Takalar berkomitmen mewujudkan pelayanan yang bersih dan transparan dalam setiap proses administrasi pertanahan.
Kedua instansi mengajak masyarakat mendukung upaya menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Langkah koordinasi ini sejalan dengan program Takalar Kini Lebih Baik dan didukung Kementerian ATR/BPN serta Kantor Wilayah BPN Sulawesi Selatan.
