Ketemu Wamenlu, Wamen ATR Ossy Pastikan Urusan Tanah WNA Tak Bikin Masalah Diplomatik

oleh -4 Dilihat
oleh
Wamen ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan menerima kunjungan Wamenlu Arrmanatha Christiawan Nasir di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (9/1/2026), membahas pengelolaan hak atas tanah bagi WNA dan diaspora.
Wamen ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan menerima kunjungan Wamenlu Arrmanatha Christiawan Nasir di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (9/1/2026), membahas pengelolaan hak atas tanah bagi WNA dan diaspora.

mediasulsel.id – JAKARTA — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan menerima kunjungan Wakil Menteri Luar Negeri Arrmanatha Christiawan Nasir beserta jajaran di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (9/1/2026). Pertemuan itu membahas pengelolaan hak atas tanah yang dimiliki warga negara asing (WNA) dan diaspora.

Ossy menegaskan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menjadi hal penting dalam setiap urusan pertanahan yang melibatkan pihak asing. Menurutnya, isu tersebut tidak hanya terkait aspek hukum nasional, tetapi juga berdampak pada hubungan antarnegara.

“Koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri menjadi hal yang sangat krusial. Pengelolaan hak atas tanah yang melibatkan pihak asing tidak hanya menyangkut aspek hukum nasional, tetapi juga berkaitan dengan hubungan antarnegara,” kata Ossy dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, setiap proses pengelolaan maupun sertipikasi tanah yang melibatkan kedutaan besar atau perwakilan negara asing hanya bisa berjalan setelah memperoleh persetujuan dari Kemlu. Kebijakan itu, kata Ossy, sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan sekaligus penerapan prinsip kehati-hatian.

“Proses sertipikasi tanah untuk perwakilan negara asing wajib mendapatkan persetujuan atau green light dari Kemlu. Selama persetujuan itu belum diberikan, proses tidak dapat dilanjutkan,” tegasnya.

Sementara itu, Arrmanatha mengapresiasi komitmen ATR/BPN yang dinilai konsisten menjaga sinergi dan koordinasi dengan Kemlu. Dia menilai isu pertanahan yang menyangkut WNA dan diaspora juga berkaitan dengan dinamika hubungan internasional.

“Kami mengapresiasi langkah Kementerian ATR/BPN yang secara konsisten berkoordinasi dengan Kemlu. Sesuai arahan Presiden, kebijakan pertanahan bagi warga asing dan diaspora harus dikelola secara cermat, terkoordinasi, serta tetap mengutamakan kepentingan nasional,” ujar Arrmanatha.

Dalam pertemuan tersebut, Ossy didampingi Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi beserta jajaran.