mediasulsel.id Kepulauan Selayar – Bupati Kepulauan Selayar Muhammad Natsir Ali meminta PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menghentikan sementara operasional KMP Balibo di lintasan Pamatata-Bira. Permintaan itu disampaikan menyusul kembali terjadinya gangguan teknis pada kapal tersebut saat berlayar.
Isi Berita:
Permintaan penghentian sementara operasional KMP Balibo disampaikan melalui surat resmi Bupati Kepulauan Selayar Nomor 285/500.11/VII/2026 tertanggal 18 Juli 2026 yang ditujukan kepada Senior General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Makassar.
Langkah itu diambil setelah KMP Balibo kembali mengalami gangguan teknis saat melakukan pelayaran pada Sabtu (18/7/2026).
Dalam surat tersebut, Muhammad Natsir Ali menegaskan gangguan yang dialami KMP Balibo bukanlah kejadian pertama. Kapal tersebut disebut telah beberapa kali mengalami kerusakan saat melayani penyeberangan sehingga memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan penumpang maupun awak kapal.
Atas kondisi itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar meminta agar operasional KMP Balibo dihentikan sementara hingga dilakukan evaluasi menyeluruh sesuai standar keselamatan pelayaran.
Selain evaluasi, pemerintah daerah juga meminta agar kapal tersebut tidak kembali dioperasikan sebelum tersedia kapal pengganti yang dinilai layak dan memenuhi aspek keselamatan.
“Keselamatan masyarakat tidak boleh dikompromikan. Pelayanan penyeberangan harus tetap berjalan, namun keamanan dan keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama,” tegas Bupati Muhammad Natsir Ali.
Untuk menjaga kelancaran layanan transportasi laut, Bupati juga mendesak PT ASDP Indonesia Ferry segera mengoperasikan KMP Awu-Awu sebagai pengganti KMP Balibo.
Menurutnya, lintasan Pamatata-Bira merupakan jalur vital yang menjadi penghubung utama mobilitas masyarakat Kepulauan Selayar, baik untuk perjalanan penumpang maupun distribusi logistik dan kebutuhan pokok.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar berharap PT ASDP Indonesia Ferry dapat segera mengambil langkah cepat agar pelayanan penyeberangan tetap berjalan optimal tanpa mengabaikan aspek keselamatan.
Sikap tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat memperoleh layanan transportasi laut yang aman, andal, dan berkesinambungan.













