banner BPKAD Kota Makassar 728x90
Nasional

Konten Karhutla Disebut Dibatasi, Komdigi Buka Suara

1
×

Konten Karhutla Disebut Dibatasi, Komdigi Buka Suara

Sebarkan artikel ini
Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo memberi penjelasan terkait konten karhutla di Instagram
Konten Karhutla Disebut Dibatasi, Komdigi Buka Suara. doc istimewa
banner BPKAD Kota Makassar 728x90

mediasulsel.id, Jakarta, Minggu, 18/10/2026 — Konten karhutla di Instagram tidak dibatasi oleh pemerintah, menurut Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo saat menanggapi isu tersebut di Jakarta, Minggu (18/10/2026).

Komdigi bantah pembatasan konten karhutla

Angga menyampaikan penjelasan itu kepada awak media seusai kegiatan Run for Good Journalism di Jakarta.

“Yang pertama saya tekankan tidak ada pembatasan terhadap konten apapun,” kata Angga, Minggu (18/10/2026).

Ia menepis anggapan bahwa pemerintah menutup ruang bagi unggahan yang mengkritik penanganan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.

Menurut Angga, kritik dan masukan masyarakat tetap dapat disampaikan, termasuk mengenai penanganan bencana yang sedang berlangsung.

Pernyataan tersebut menjadi jawaban pemerintah atas isu pembatasan unggahan karhutla yang beredar di media sosial.

Pedoman platform dan pemeriksaan informasi

Angga menjelaskan bahwa setiap platform digital memiliki pedoman komunitas untuk menilai unggahan penggunanya.

Platform, menurut dia, menggunakan sistem masing-masing untuk memeriksa apakah sebuah konten melanggar ketentuan tersebut.

Penjelasan mengenai mekanisme platform itu perlu dibaca terpisah dari bantahan pemerintah atas dugaan pembatasan konten.

Angga juga meminta masyarakat memeriksa kebenaran informasi yang beredar agar tidak terjebak pada disinformasi maupun informasi yang keliru.

Dalam keterangannya, ia menekankan pentingnya verifikasi sebelum masyarakat menarik kesimpulan dari sebuah unggahan.

Bantahan Angga merupakan posisi resmi yang disampaikan pemerintah terhadap isu tersebut.

Pernyataan itu belum menjelaskan hasil pemeriksaan teknis atas setiap akun atau unggahan yang mengeluhkan penurunan jangkauan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *