Kuota SMPN 8 Makassar Dipertanyakan, Kepsek Sulit Dihubungi di Tengah Polemik SPMB

oleh -3 Dilihat
oleh
WhatsAppImage2026 07 05at05.17.13

mediasulsel.id –   MAKASSAR – Polemik pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026 di Kota Makassar kembali menjadi sorotan. Kali ini, sejumlah orang tua calon peserta didik mempertanyakan kuota penerimaan di SMP Negeri 8 Makassar setelah anak mereka dinyatakan tidak lolos seleksi.5/07/26

Keluhan tersebut ramai disampaikan melalui berbagai saluran komunikasi dan media sosial. Sejumlah orang tua mengaku mempertanyakan mekanisme kuota serta berharap adanya penjelasan resmi dari pihak sekolah agar proses penerimaan dapat dipahami secara terbuka.

Menindaklanjuti keluhan tersebut, Mediasulsel.id berupaya melakukan penelusuran dengan menghubungi pihak SMP Negeri 8 Makassar untuk meminta klarifikasi terkait pelaksanaan SPMB dan kuota penerimaan siswa baru.

Namun hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMP Negeri 8 Makassar belum berhasil dihubungi. Upaya konfirmasi yang dilakukan Mediasulsel.id juga belum memperoleh tanggapan maupun penjelasan resmi mengenai persoalan yang dipertanyakan masyarakat.

Minimnya informasi dari pihak sekolah membuat sebagian orang tua berharap adanya penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, telah mengingatkan seluruh kepala sekolah agar menjaga integritas selama proses SPMB berlangsung. Bahkan, ia meminta kepala sekolah untuk tidak melayani berbagai bentuk intervensi maupun titipan yang berpotensi mencederai proses seleksi.

Dalam pernyataannya, Munafri juga menegaskan masyarakat tidak boleh mempercayai calo maupun pihak yang menjanjikan kelulusan di luar mekanisme resmi. Pemerintah Kota Makassar memastikan proses penerimaan harus berjalan sesuai aturan dan prinsip keadilan bagi seluruh calon peserta didik.

banner DPRD Makassar 728x90

Masyarakat kini berharap Dinas Pendidikan Kota Makassar maupun pihak SMP Negeri 8 Makassar dapat memberikan penjelasan resmi terkait kuota dan mekanisme penerimaan yang dipersoalkan sejumlah orang tua. Transparansi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pelaksanaan SPMB sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Catatan Redaksi:
Berita ini disusun berdasarkan keluhan masyarakat yang diterima redaksi serta upaya konfirmasi kepada pihak terkait. Mediasulsel.id tetap membuka ruang hak jawab dan akan memperbarui pemberitaan apabila Kepala SMP Negeri 8 Makassar maupun Dinas Pendidikan Kota Makassar memberikan penjelasan resmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *