Mediasulsel.id, Tangerang, Selasa, 30/05/2026 — Layanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang membantu masyarakat memperoleh informasi pertanahan secara cepat dan terintegrasi tanpa harus mendatangi banyak kantor layanan.
Masyarakat dapat berkonsultasi mengenai sertipikat tanah, waris, hingga balik nama sertipikat melalui loket ATR/BPN yang tersedia di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang.
Loket ATR/BPN Bantu Masyarakat Memahami Proses Pertanahan
Keberadaan loket ATR/BPN di Mall Pelayanan Publik Kota Tangerang menjadi salah satu alternatif layanan yang memudahkan masyarakat memperoleh informasi pertanahan sebelum melanjutkan proses administrasi di Kantor Pertanahan.
Lilis dan Tia, warga Kota Tangerang, mengaku sengaja datang ke MPP untuk berkonsultasi mengenai sertipikat tanah warisan keluarga.
Keduanya memilih memanfaatkan layanan tersebut karena lokasinya mudah dijangkau dan memungkinkan pengurusan berbagai kebutuhan administrasi dalam satu tempat.
“Pelayanannya bagus, cepat, dan kita bisa langsung tahu harus ke mana. Penjelasannya dari petugas BPN juga jelas dan detail. Setelah dijelasin petugas BPN, habis ini kami antre di Dukcapil untuk urus KK,” kata Lilis usai berkonsultasi.
Dalam konsultasi tersebut, petugas ATR/BPN menjelaskan tahapan yang harus dipenuhi untuk proses sertipikasi tanah warisan.
Petugas juga memberikan penjelasan mengenai dokumen yang diperlukan, termasuk surat keterangan alih waris sebagai salah satu persyaratan administrasi.
Menurut Lilis dan Tia, informasi yang diberikan mudah dipahami sehingga mereka mengetahui langkah berikutnya yang harus dilakukan.
Pelayanan Terintegrasi Dinilai Lebih Efisien bagi Warga
Pengalaman serupa dirasakan Martin, seorang karyawan swasta yang datang ke MPP Kota Tangerang untuk berkonsultasi mengenai proses balik nama sertipikat tanah.
Karena baru pertama kali mengurus dokumen pertanahan, Martin memanfaatkan layanan konsultasi ATR/BPN untuk memastikan persyaratan yang harus dipenuhi.
“Habis dari loket Bapenda, lihat ada loket ATR/BPN sekalian saya lanjut konsultasi. Tadi dijelaskan kebutuhan dokumennya apa saja, dicek juga apakah dokumennya sudah benar atau belum. Jadi lebih pasti sebelum lanjut mengurus ke Kantor Pertanahan,” ujar Martin.
Menurutnya, konsep Mall Pelayanan Publik memberikan kemudahan karena berbagai layanan pemerintah tersedia dalam satu lokasi yang saling terintegrasi.
Masyarakat tidak perlu berpindah-pindah tempat untuk memperoleh informasi dari instansi berbeda.
“Bagus sih. Kalau seperti ini sebenarnya harus ada juga di daerah lain karena masyarakat jadi tidak repot bolak-balik dan tempat layanannya juga berdekatan, penjelasannya juga jelas tadi petugas BPN-nya,” katanya.
Berdasarkan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kota Tangerang dan Kantor Pertanahan Kota Tangerang, loket ATR/BPN di MPP Kota Tangerang melayani masyarakat setiap Senin dan Kamis.
Layanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.
Keberadaan loket ATR/BPN di Mall Pelayanan Publik menjadi bagian dari upaya mendekatkan layanan pertanahan kepada masyarakat.
Selain mempermudah akses informasi, layanan ini juga membantu warga memahami persyaratan administrasi secara lebih jelas sebelum melanjutkan proses pengurusan di Kantor Pertanahan.












