mediasulsel.id, Makassar, Senin, 20/07/2026 — Layanan BPN Makassar di MPP Kota Makassar tersedia untuk memudahkan masyarakat mengakses pendaftaran dan informasi pertimbangan teknis pertanahan tanpa harus datang langsung ke kantor pertanahan.
Layanan BPN Makassar di MPP Fokus pada Pertimbangan Teknis
Kantor Pertanahan Kota Makassar menghadirkan petugas di Mal Pelayanan Publik atau MPP sebagai bagian dari upaya mendekatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Berdasarkan keterangan resmi Kantor Pertanahan Kota Makassar, layanan yang tersedia meliputi pendaftaran permohonan pertimbangan teknis pertanahan serta penyampaian informasi mengenai proses dan persyaratannya.
Pertimbangan teknis pertanahan merupakan kajian yang digunakan untuk menilai kesesuaian rencana penggunaan atau pemanfaatan tanah dengan ketentuan pertanahan dan penataan ruang yang berlaku.
Petugas juga memberikan konsultasi kepada masyarakat yang membutuhkan penjelasan sebelum mengajukan permohonan maupun melengkapi dokumen administrasi.
Kehadiran layanan tersebut memungkinkan warga memperoleh arahan awal dalam satu lokasi bersama berbagai pelayanan publik lain yang tersedia di MPP Kota Makassar.
Seluruh proses didukung sistem terintegrasi agar pencatatan permohonan dan penyampaian informasi dapat dilakukan secara lebih tertib, transparan, dan mudah dipantau.
Akses Terpadu Dekatkan Pelayanan Pertanahan kepada Warga
Layanan pertanahan di MPP mengurangi kebutuhan masyarakat untuk mendatangi kantor pertanahan hanya untuk memperoleh informasi atau mengajukan layanan yang telah tersedia di gerai tersebut.
Model pelayanan terpadu juga membantu warga menghemat waktu karena beberapa kebutuhan administrasi pemerintah dapat diakses pada lokasi yang sama.
Kantor Pertanahan Kota Makassar menempatkan petugas untuk memberikan informasi, konsultasi, dan pendampingan administratif sesuai jenis layanan yang tersedia.
Pelayanan melalui MPP menjadi bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional dalam meningkatkan kualitas layanan yang profesional serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Keterbukaan informasi mengenai prosedur dan persyaratan diharapkan mengurangi kekeliruan berkas sekaligus mempercepat proses ketika permohonan telah memenuhi ketentuan.
Kantor Pertanahan Kota Makassar akan melanjutkan inovasi pelayanan agar akses masyarakat terhadap layanan pertanahan semakin responsif, mudah, dan terintegrasi.
