mediasulsel.id – Jombang – Di tengah libur panjang Nyepi dan Idulfitri 2026, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Jombang tetap membuka layanan terbatas bagi masyarakat. Layanan ini dibuka pada 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Petugas loket Kantah Kabupaten Jombang, Abidin, memastikan pelayanan tetap berjalan optimal meski dalam masa libur. Menurutnya, pembukaan layanan terbatas ini bertujuan agar masyarakat tetap bisa mendapatkan informasi dan layanan pertanahan.
“Pelayanan terbatas ini bukan berarti produktivitas menurun. Kami tetap berupaya memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Abidin, Senin (23/3/2026).
Selama masa libur, masyarakat dapat memanfaatkan layanan informasi serta tujuh layanan prioritas yang disediakan. Meski sejumlah informasi sudah tersedia secara digital melalui aplikasi Sentuh Tanahku, masih banyak warga yang memilih datang langsung ke kantor.
“Di Jombang, salah satu layanan yang paling banyak ditanyakan adalah pengurusan roya,” jelasnya.
Untuk memastikan pelayanan tetap berjalan lancar, Kantah Kabupaten Jombang telah mengatur jadwal petugas, baik dari tim front office maupun back office.
Layanan ini pun dimanfaatkan warga, salah satunya Miftachul dari Pulorejo. Ia datang untuk mencari informasi terkait pengurusan roya dan mengaku terbantu dengan tetap dibukanya layanan di masa libur.
“Saya kira tutup karena masih suasana libur, ternyata tetap buka. Saya jadi tahu cara mengurus roya dan akan kembali lagi untuk proses selanjutnya,” ujarnya.
Selain datang langsung, masyarakat juga dapat memperoleh informasi layanan pertanahan melalui layanan WhatsApp Customer Service Kantah Kabupaten Jombang.
Kehadiran layanan terbatas ini menjadi solusi bagi masyarakat, khususnya yang tidak memiliki waktu mengurus administrasi pertanahan di hari kerja.












