mediasulsel.id, Jakarta, Jumat, 25/09/2026 — Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) nasional mencapai 87,63 persen berdasarkan usulan pemerintah daerah, melampaui target 87 persen untuk 2029.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid mengumumkan angka itu pada upacara HANTARU 2026 di Jakarta, 24 September.
Capaian melampaui sasaran 2029
Target LP2B diatur dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029 dan Perpres Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah.
Dalam tahapan pemerintah, sasaran LP2B ialah 78 persen pada 2026, 81 persen pada 2027, 84 persen pada 2028, dan minimal 87 persen pada 2029.
Angka terbaru juga lebih tinggi dari capaian 87,52 persen yang diumumkan pada awal September.
Data daerah perlu masuk dokumen RTR
Nusron meminta gubernur, bupati, dan wali kota mempercepat integrasi usulan LP2B ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah provinsi maupun kabupaten atau kota.
Menurutnya, pencapaian persentase nasional belum cukup apabila perlindungan lahan belum tertuang dalam dokumen tata ruang.
Integrasi itu diperlukan agar rencana pembangunan mengacu pada tata ruang dan alih fungsi sawah dapat dikendalikan.














