Menteri Nusron: Masyarakat Adat Papua Tidak Boleh Hanya Jadi Penonton Perkembangan Ekonomi

oleh -5 Dilihat
oleh
WhatsAppImage2025 11 20at15.59.46
Nusron Wahid: Tanah Ulayat Papua Harus Jadi Sumber Kemakmuran Masyarakat Adat

mediasulsel.id – Jayapura – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa masyarakat adat Papua harus menjadi subjek utama dalam pembangunan ekonomi, bukan sekadar penonton. Pernyataan itu disampaikan dalam Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Jayapura, Rabu (19/11/2025).

Nusron menekankan, percepatan pendaftaran dan sertipikasi tanah ulayat di Papua menjadi langkah penting untuk memastikan masyarakat hukum adat memperoleh kesejahteraan yang adil.

banner DPRD Makassar 728x90

“Jangan sampai masyarakat adat hanya menjadi penonton atas proses pertumbuhan ekonomi. Di daerah lain, tanahnya dipakai, hasilnya besar, tapi masyarakat adat tidak mendapat apa-apa karena tidak ada pencatatan yang jelas. Jangan sampai itu terjadi di Papua,” tegas Nusron.

Perlindungan Hak, Bukan Pengambilalihan

Nusron menegaskan bahwa pendaftaran tanah ulayat adalah bentuk perlindungan hak masyarakat adat, bukan pengambilalihan oleh negara. Dengan batas wilayah yang jelas dan pencatatan yang tepat, posisi masyarakat adat menjadi lebih kuat ketika menjalin kemitraan ekonomi dengan pihak luar.

Menurutnya, tanah yang terdaftar memberikan kepastian bagi masyarakat adat untuk mendapatkan manfaat maksimal dari setiap kerja sama pemanfaatan lahan.

Contoh Sukses dari Sumbar dan Bali

Program pendaftaran tanah ulayat telah berjalan di beberapa daerah seperti Sumatra Barat dan Bali. Kedua daerah tersebut mulai memanfaatkan tanah adat yang telah terdaftar untuk kegiatan ekonomi produktif.

Beberapa contoh pemanfaatan yang sukses antara lain:

  • Pariwisata adat Tanjung Haro, Sikabu-kabu, Tanah Datar, Lima Puluh Kota (Sumbar).

  • Perkebunan pisang di Desa Adat Asah Duren, Kabupaten Jembrana (Bali).

Model pemanfaatan tersebut dinilai mampu meningkatkan pendapatan masyarakat adat sekaligus menjaga keberlanjutan tanah ulayat.

Potensi Besar Kesejahteraan di Papua

Nusron menambahkan bahwa penguatan hak masyarakat adat melalui sertifikasi tanah membuka kesempatan luas bagi kemandirian ekonomi.

“Kalau masyarakat dilibatkan dalam kegiatan ekonomi produktif, mereka akan sibuk dengan kegiatan itu. Tapi kalau tidak dilibatkan, mereka hanya melihat dari jauh tanpa bisa berbuat apa-apa,” ujarnya.

Dengan posisi hukum yang kuat, masyarakat adat Papua bisa memastikan setiap pemanfaatan tanah membawa manfaat nyata bagi komunitas mereka.

Rombongan Menteri dan Peserta Sosialisasi

Dalam kunjungan perdananya ke Papua sebagai Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid turut didampingi oleh:

Sosialisasi juga dihadiri para pimpinan daerah tingkat II dan unsur Forkopimda Provinsi Papua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.