mediasulsel.id, Dewan Pimpinan Wilayah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan menegaskan sikapnya terhadap kehadiran W Super Club Makassar, yang baru-baru ini diresmikan oleh Pengacara Kondang Hotman Paris, di Center Point of Indonesia (CPI) Makassar. Melalui surat Nomor: 05/DP.P.XXI/V/Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI Sulsel, Prof. Dr. KH. Najamuddin, menegaskan, bahwa viralnya video Hotman Paris Hutapea yang meresmikan W Super Club Makassar pada Tanggal 27 Mei 2024 dengan mengajak masyarakat Makassar berdansa hingga akhir zaman. Serta mengingat bahwa masyarakat Provinsi Sulawesi Selatan dan Kota Makassar dikenal dengan masyarakat yang religius dan menjunjung tinggi nilai-nilai dan budaya siri dan melebbi, maka MUI Sulawesi Selatan dengan ini menyatakan sikap.
- MUI Sulsel menolak kehadiran W Super Club Makassar sebagai pusat clubbing terbesar di Makassar.
- MUI Sulsel mengimbau kepada pemerintah Kota Makassar untuk memperhatikan dan mengevaluasi izin W Super Club Makassar tersebut, mengingat jaraknya yang sangat dekat dengan Masjid Kubah 99 Asmaul Husna, yang akan mencederai icon agamis yang sangat menarik pemandangan para wisatawan.
- MUI Sulsel mengimbau umat Islam bahwa memasuki tempat-tempat seperti tersebut adalah haram.
- MUI Sulsel menyerukan kepada para investor agar menghargai umat di sekitar dan mencari tempat yang tidak mengganggu ketentraman masyarakat.
- MUI Sulsel mendesak pemerintah untuk membuat regulasi dan peraturan yang ketat dalam pemberian izin tempat-tempat hiburan, terutama sebagai clubbing terbesar di suatu daerah. Pernyataan Sikap ini, yang diterbitkan pada tanggal 22 Dzul Qaidah 1445 H atau 30 Mei 2024 M, diharapkan dapat menjadi perhatian bagi semua pihak terkait, termasuk pemerintah, investor, dan umat Islam(**)