mediasulsel.id – JAKARTA — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri Rapat Koordinasi (Sidang) Aduan Kanal Debottlenecking Satuan Tugas Percepatan Investasi (Satgas P2SP) di Aula Mezanine Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan RI, Kamis (7/5/2026).
Rapat yang dipimpin perwakilan Kementerian Keuangan tersebut membahas percepatan proyek strategis Waste-to-Energy Plant Makassar yang dikelola PT Sarana Utama Synergy (SUS). Proyek pengolahan sampah menjadi energi itu memiliki nilai investasi mencapai USD 200 juta atau sekitar Rp3 triliun.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah bersama pihak investor membahas berbagai hambatan regulasi dan teknis yang dinilai dapat memperlambat jalannya proyek. Satgas P2SP hadir untuk membantu mengurai persoalan agar pembangunan dapat berjalan sesuai target.
Berdasarkan pemaparan dalam rapat, proyek saat ini memasuki tahap penyelesaian sertifikasi dan persetujuan administrasi. Konstruksi fisik ditargetkan mulai Agustus 2026, sementara operasional komersial atau Commercial Operation Date (COD) direncanakan pada 2028.
Munafri menegaskan Pemerintah Kota Makassar berkomitmen penuh mendukung percepatan proyek tersebut karena dinilai menjadi solusi jangka panjang persoalan sampah di Kota Makassar.
“Proyek pengolahan sampah menjadi energi ini bukan sekadar investasi bisnis, tetapi solusi strategis untuk persoalan lingkungan dan kebutuhan energi masa depan Kota Makassar,” ujar Munafri dalam forum tersebut.
Ia juga memastikan Pemkot Makassar akan terus mengawal proses administrasi dan koordinasi lintas lembaga agar investor dapat bekerja maksimal tanpa hambatan birokrasi berkepanjangan.
Sementara itu, pihak PT Sarana Utama Synergy menyoroti pentingnya kepastian regulasi guna menghindari potensi kerugian material terhadap investasi yang telah ditanamkan.
Menanggapi hal tersebut, Satgas P2SP menyatakan siap menjembatani koordinasi antarinstansi guna mempercepat penyelesaian berbagai kendala yang muncul dalam proyek strategis nasional tersebut.
Turut mendampingi Wali Kota Makassar dalam rapat itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Helmy Budiman, bersama jajaran SKPD terkait serta tim ahli dari Kementerian Keuangan RI.









