mediasulsel.id JAKARTA – Nasib tenaga honorer yang tercatat dengan kode R4 dalam seleksi PPPK masih menjadi tanda tanya besar. Meski pernah dinyatakan lulus seleksi, posisi mereka tetap belum aman karena tidak tercatat dalam database resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dalam aturan pengadaan PPPK tahun 2025, pemerintah melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 menegaskan bahwa prioritas pengangkatan PPPK Paruh Waktu diberikan kepada pegawai non-ASN yang terdata dalam database BKN dan pernah mengikuti seleksi CPNS atau PPPK.
Honorer berkode R4 sebenarnya sudah ikut seleksi dan dinyatakan “lulus”, namun data mereka tidak tercatat resmi di BKN. Hal inilah yang membuat status mereka berbeda dengan honorer lain yang masuk database dan berpotensi diangkat langsung tanpa tes ulang.
Bagaimana Posisi R4 Saat Ini?
Kode R4/L berarti lulus seleksi dan sudah mendapat formasi, namun jika hanya tertulis R4, artinya mereka belum mendapat penempatan.
Honorer R4 tidak menjadi prioritas utama dalam pengangkatan PPPK Paruh Waktu karena status datanya belum sah di database BKN.
Berpotensi harus mengikuti seleksi ulang PPPK di tahun 2025, kecuali pemerintah memberikan kebijakan khusus.
Harapan Baru dari Kepala BKN
Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, membuka harapan baru bagi tenaga honorer non-database. Dalam rapat bersama Komisi II DPR RI dan Menteri PANRB, ia menyebutkan bahwa tenaga non-ASN yang sudah bekerja minimal dua tahun secara berkelanjutan, tetap akan diakomodasi meskipun belum masuk database BKN.
“Yang sudah terdata memang diprioritaskan. Tapi, yang belum terdata dan sudah mengabdi dua tahun lebih tetap akan kita pikirkan skemanya supaya tidak terabaikan,” kata Zudan.
Peluang Pengangkatan Masih Terbuka
Pemerintah sedang merancang berbagai opsi penataan tenaga non-ASN agar seluruh honorer yang sudah lama mengabdi tetap mendapatkan perlindungan kerja dan kesempatan diangkat sebagai PPPK.
Namun hingga kini, belum ada kepastian apakah honorer R4 akan diangkat langsung sebagai PPPK Paruh Waktu atau tetap harus ikut seleksi ulang.
Kesimpulan Sementara:
Honorer yang terdata di database BKN menjadi prioritas pengangkatan PPPK Paruh Waktu tanpa tes ulang.
Honorer R4 (non-database) berpotensi ikut seleksi ulang, kecuali ada kebijakan afirmatif yang sedang dirumuskan.
Pemerintah sedang menyusun aturan agar honorer lama tetap mendapat peluang sesuai masa pengabdian mereka.
Para honorer R4 disarankan terus mengikuti informasi resmi dari BKN dan Kementerian PANRB, serta mempersiapkan diri untuk segala kemungkinan: baik tes ulang maupun skema afirmasi pengangkatan.