Makassar

Nusron Minta Jajaran BPN NTT Layani Masyarakat dengan Kepastian Waktu

0
Menteri ATR/Kepala BPN memberikan pengarahan pelayanan kepada jajaran BPN Provinsi NTT

Mediasulsel.id, Kupang, Rabu, 5 Agustus 2026 — Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid meminta jajaran BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur menjadikan masyarakat sebagai pusat pelayanan dengan mengutamakan kepastian waktu, prosedur mudah, dan penyelesaian cepat.

Nusron mengatakan aparatur harus melihat masalah dari posisi pemohon, bukan hanya dari sudut pandang petugas.

“Kita adalah pelayan publik. Ukurannya jelas, yaitu kepastian dan kepuasan,” kata Nusron dalam pengarahan kepada jajaran Kanwil BPN NTT, Selasa, 4 Agustus 2026.

Aturan harus sederhana dan jelas

Menurut Nusron, kepuasan masyarakat menjadi salah satu ukuran penting dalam menilai kualitas pelayanan pemerintah.

Aturan dan prosedur pertanahan karena itu harus disusun sederhana, jelas, dan dapat dilaksanakan di lapangan.

ATR/BPN menjalankan transformasi melalui Pengukuran Terjadwal dan percepatan Peralihan Hak.

Kedua program ditujukan untuk memberikan jadwal dan batas penyelesaian yang lebih pasti kepada pemohon.

Diperluas ke tujuh Kantah

Kepala Kanwil BPN Provinsi NTT I Ketut Gede Ary Sucaya melaporkan Pengukuran Terjadwal telah diterapkan di Kantah Kota Kupang.

Implementasi direncanakan menyusul pada tujuh kantor pertanahan lain di NTT pada Agustus 2026.

Kantah Kota Kupang juga menjadi lokasi pilot project layanan Peralihan Hak.

Perluasan program diharapkan mendorong pelayanan yang lebih pasti dan memudahkan masyarakat di berbagai daerah NTT.

Exit mobile version