Pasar Kalimbu Ditertibkan, Dishub Makassar Cium Dugaan Setoran ke Oknum

oleh -58 Dilihat
oleh
2026 2 JANUARI PASAR KALIMBU
MAKASSAR – Suasana penertiban pedagang liar di sepanjang Jl Veteran Utara–Jl Bawakaraeng, kawasan Pasar Kalimbu, Kecamatan Bontoala, Jumat (2/1/2026). (Dok. Dishub Makassar)

mediasulsel.id – Makassar – Penertiban pedagang liar di kawasan Pasar Kalimbu, Kecamatan Bontoala, Makassar, kembali dilakukan pada Jumat (2/1/2026) dini hari. Tim gabungan turun sejak sekitar pukul 05.00 Wita untuk menertibkan aktivitas jual beli yang meluber hingga memakai badan jalan.

Pantauan di lokasi, pedagang sayur, buah, dan kebutuhan dapur berjualan di sepanjang ruas Veteran Utara hingga Bawakaraeng. Aktivitas bongkar muat membuat ruang jalan menyempit dan memicu kemacetan, terutama karena banyak kendaraan roda empat hingga truk parkir di tepi jalan.

banner DPRD Makassar 728x90

Penertiban dilakukan oleh personel gabungan yang melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, pemerintah kelurahan, serta unsur kewilayahan seperti babinsa, bhabinkamtibmas, hingga RT/RW.

Penggembokan Kendaraan hingga Sanksi Administratif

Petugas mengawali penertiban dengan pendekatan persuasif. Teguran dan edukasi disampaikan kepada pedagang agar tidak kembali menggunakan badan jalan.

Selain itu, tindakan tegas juga dilakukan berupa penggembokan kendaraan yang parkir melanggar untuk memberi efek jera. Sejumlah pemilik truk turut dikenai sanksi administratif, termasuk terkait pelanggaran muatan.

Kepala Bidang Terminal, Perparkiran, Audit, dan Inspeksi Dishub Makassar, Irwan Sampeang, menyebut kegiatan berlangsung aman dan kondusif.

Dishub: Ada Indikasi Oknum ‘Mengakomodir’ Pedagang

Irwan mengatakan pihaknya menemukan indikasi adanya oknum yang diduga mengatur pedagang agar bisa berjualan di badan jalan. Bahkan, ada dugaan pedagang melakukan setoran kepada oknum tersebut.

“Kami temukan ada indikasi oknum yang mengakomodir pedagang, seolah-olah menjadi ‘jagoan’ yang mengatur di lokasi. Pedagang datang dan ada yang diduga menyetor setiap hari,” kata Irwan.

Ia menegaskan petugas telah memperingatkan agar tidak ada pihak yang bertindak sewenang-wenang di area penertiban.

Irwan menyebut penertiban dilakukan menyeluruh di dua sisi jalan. Tim menyisir titik-titik yang selama ini kerap padat pedagang, termasuk area yang masuk wilayah Kelurahan Gaddong dan Wajo Baru.

“Begitu kami beri peringatan, oknum itu langsung kabur masuk ke lorong-lorong,” ujarnya.

Munafri: Silakan Cari Nafkah, Tapi Bukan di Tempat Dilarang

Penertiban pedagang liar di Pasar Kalimbu juga menjadi perhatian Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin. Munafri menegaskan penertiban bukan melarang warga mencari nafkah, melainkan menertibkan aktivitas yang melanggar aturan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.

“Silakan mencari nafkah, tapi bukan di tempat yang dilarang,” tegas Munafri.

Pemkot Makassar menyiapkan opsi penataan lokasi alternatif, salah satunya memanfaatkan kawasan terminal untuk menampung pedagang. Upaya penertiban, kata Munafri, akan dilakukan dengan tahapan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga meminta jajaran kewilayahan—camat dan lurah—lebih peka menjaga wilayah agar tidak kembali semrawut. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.