mediasulsel.id, Makassar, Senin, 14/09/2026 — Kantor Pertanahan Kota Makassar membuka layanan PELATARAN pada Sabtu dan Minggu, 12–13 September 2026, agar warga dapat mengurus keperluan pertanahan di luar hari kerja.
Melalui Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan itu, pemohon dapat meminta informasi dan mengambil sertipikat pada pukul 08.00–12.00 WITA.
Layanan akhir pekan bagi pemohon langsung
Menurut keterangan Kantor Pertanahan Kota Makassar, PELATARAN ditujukan bagi masyarakat yang datang mengurus sendiri kebutuhannya, tanpa perantara atau kuasa.
Jam layanan tersebut memberi pilihan bagi warga yang sulit datang ke kantor pertanahan karena bekerja pada Senin hingga Jumat.
Dalam layanan akhir pekan 12–13 September, petugas menerima masyarakat yang membutuhkan informasi pertanahan atau hendak mengambil sertipikat sesuai ketentuan yang berlaku.
Cakupan pelayanan PELATARAN
Dua jenis layanan yang disebut dalam pengumuman resmi ialah pelayanan informasi dan pengambilan sertipikat.
Pemohon perlu datang langsung ke Kantor Pertanahan Kota Makassar pada jam layanan, karena program ini diperuntukkan bagi pemohon nonkuasa.
Kantor pertanahan mengajak warga memanfaatkan jadwal tersebut untuk mengurus sendiri keperluan pertanahannya tanpa harus meninggalkan kegiatan pada hari kerja.
