mediasulsel.id, Makassar, Rabu, 05/08/2026 — Pemerintah Kota Makassar menargetkan rehabilitasi dan pembangunan sekitar 1.000 rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah pada 2027. Sasaran itu lebih dari dua kali lipat dibanding alokasi 461 rumah melalui APBD pada 2026.
Peningkatan target diarahkan untuk mempercepat pengurangan jumlah rumah tidak layak huni sekaligus memperluas akses warga terhadap tempat tinggal yang aman dan sehat.
Target 2027 Menyesuaikan Kemampuan APBD
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar, Mahyuddin, menjelaskan rencana tersebut tetap bergantung pada kapasitas anggaran daerah. Di luar APBD, pemerintah pusat juga mendukung penanganan sekitar 654 rumah pada 2026 melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya.
Program rehabilitasi diprioritaskan bagi warga Makassar yang hanya memiliki satu rumah dan masuk kelompok masyarakat berpenghasilan rendah pada desil 1 sampai desil 4. Calon penerima didata melalui usulan kelurahan, hasil Musrenbang, dan laporan masyarakat di Lontara Plus.
Setiap usulan kemudian diverifikasi untuk memastikan identitas penerima, kepemilikan rumah, serta tingkat kerusakan bangunan. Hasil pemeriksaan lapangan menjadi dasar penentuan jenis penanganan.
Bantuan Rehabilitasi dan Pembangunan Baru
Rumah yang masih memiliki struktur layak dapat memperoleh bantuan rehabilitasi Rp35 juta per unit. Sementara bangunan yang strukturnya tidak dapat dipertahankan dapat diarahkan untuk pembangunan baru dengan alokasi Rp70 juta per unit.
Hingga awal Agustus 2026, progres program APBD telah mencapai sekitar 30 persen dan tersebar di seluruh kecamatan. Pemerintah daerah akan terus mengevaluasi pelaksanaan agar bantuan tepat sasaran dan kualitas pekerjaan terjaga.
Target 1.000 rumah pada 2027 juga diharapkan memperkuat kontribusi Kota Makassar terhadap Program 3 Juta Rumah sekaligus meningkatkan kualitas hidup keluarga penerima manfaat.
