MakassarPemkot

Disperkim Makassar Dorong Pola Baru Penyerahan PSU Perumahan

2
×

Disperkim Makassar Dorong Pola Baru Penyerahan PSU Perumahan

Sebarkan artikel ini
Penyerahan PSU perumahan di Villa Surya Mas Makassar

mediasulsel.id, Makassar, Selasa, 08/09/2026 — Pemerintah Kota Makassar mendorong perubahan pola penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan agar dilakukan sejak awal, bukan setelah kawasan dihuni puluhan tahun.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menilai keterlambatan serah terima menghambat pemerintah ketika warga membutuhkan perbaikan jalan dan fasilitas umum.

Keterlambatan PSU Merugikan Masyarakat

Pemerintah tidak dapat mengalokasikan APBD pada aset yang statusnya belum diserahkan. Akibatnya, warga tetap menghadapi kerusakan fasilitas meski telah lama tinggal di kawasan perumahan.

Dalam penyerahan terbaru, 18 perumahan menyerahkan PSU kepada Pemkot Makassar. Sebagian proses dilakukan oleh warga karena pengembang sudah tidak beroperasi atau tidak diketahui keberadaannya.

Munafri meminta penyerahan PSU direncanakan lebih awal berdasarkan master plan. Dengan begitu, pemerintah dapat mengetahui secara pasti lokasi fasilitas umum dan menyiapkan intervensi dalam dokumen pembangunan.

Perda PSU Akan Ditinjau Kembali

Kepala Disperkim Makassar, Mahyuddin, mengatakan Perda Nomor 1 Tahun 2023 akan ditinjau agar sejalan dengan ketentuan terbaru. Penyerahan administrasi di awal diharapkan mencegah perubahan site plan dan memperkuat perlindungan aset.

Sejak 2017, sebanyak 221 perumahan telah menyerahkan PSU dengan nilai aset keseluruhan sekitar Rp6,93 triliun. Pada serah terima terbaru, luas fasilitas yang diterima mencapai 264.874 meter persegi.

Pemkot Makassar menekankan perbaikan tidak dapat langsung dilaksanakan sehari setelah penyerahan. Setiap pekerjaan tetap membutuhkan pemeriksaan kondisi, penyusunan prioritas, perencanaan teknis, dan penganggaran.

Perubahan pola penyerahan diharapkan memberi kepastian sejak kawasan dibangun dan menghindari persoalan fasilitas umum yang tertunda selama puluhan tahun.