Pendataan Tanah di Desa Boddia, BPN Takalar Pastikan Kepastian Hukum Warga

oleh -6 Dilihat
oleh
Screenshot2026 04 0907275 1
Petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar melakukan pendataan dan verifikasi dokumen kepemilikan tanah dalam kegiatan pendataan yuridis lintas sektor di Desa Boddia, Kecamatan Galesong.

TAKALAR — Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar melaksanakan kegiatan pendataan yuridis lintas sektor di Desa Boddia, Kecamatan Galesong, sebagai bagian dari upaya tertib administrasi pertanahan.

Kegiatan ini bertujuan memastikan setiap bidang tanah memiliki data hukum yang jelas, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam prosesnya, petugas melakukan pengumpulan serta verifikasi dokumen kepemilikan tanah milik masyarakat.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah sekaligus meminimalisir potensi sengketa di kemudian hari.

Kantor Pertanahan Takalar juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dan mendukung proses pendataan demi terwujudnya administrasi pertanahan yang tertib, transparan, dan terpercaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *