,

Pengukuran Aset Pemda di SDN 3 Kapurungan, BPN Takalar Perkuat Kepastian Hukum

oleh -0 Dilihat
oleh
Pengukuran Aset Pemda di SDN 3 Kapurungan BPN Takalar Perkuat Kepastian Hukum

Mediasulsel.id, Takalar, Selasa, 11/03/2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar melalui Seksi Survei dan Pemetaan melakukan pengukuran aset milik pemerintah daerah di SDN 3 Kapurungan sebagai bagian dari upaya penataan dan pengamanan aset.

Langkah ini menjadi bagian dari proses memastikan kepastian hukum atas aset daerah agar tercatat dan terpetakan secara akurat.

Pengukuran Aset Dorong Kepastian Hukum

Tim pengukur dari Seksi Survei dan Pemetaan turun langsung ke lokasi SDN 3 Kapurungan.

Kegiatan ini bertujuan memastikan kejelasan batas dan luas aset milik pemerintah daerah.

Pengukuran dilakukan secara teknis untuk menghasilkan data spasial yang akurat.

Data tersebut menjadi dasar dalam proses administrasi pertanahan selanjutnya.

Langkah ini juga penting untuk menghindari potensi sengketa lahan di masa depan.

Bagian dari Penataan dan Pengamanan Aset Daerah

Pengukuran aset merupakan bagian dari strategi penataan aset pemerintah daerah.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan pengamanan terhadap aset yang dimiliki.

Dengan data yang valid, pemerintah daerah dapat lebih mudah melakukan pengelolaan aset secara tertib.

Kegiatan ini diharapkan mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah.

Pengukuran aset di SDN 3 Kapurungan menjadi langkah awal dalam memperkuat kepastian hukum dan administrasi pertanahan di Kabupaten Takalar.

Upaya ini juga mendukung optimalisasi pemanfaatan aset daerah secara berkelanjutan.