Mediasulsel.id, Takalar, Rabu, 11/03/2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar melalui Seksi Survei dan Pemetaan melaksanakan kegiatan pengukuran dalam Program Lintas Sektor Tahun Anggaran 2026 di Desa Boddia, Dusun Manjalling, Kecamatan Galesong.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya percepatan penataan dan kepastian hukum atas tanah melalui survei dan pemetaan di wilayah Kabupaten Takalar.
Pengukuran Lintas Sektor Percepat Pendataan Tanah
Tim Seksi Survei dan Pemetaan turun langsung ke Dusun Manjalling.
Kegiatan pengukuran dilakukan untuk mendukung pelaksanaan Program Lintas Sektor Tahun Anggaran 2026.
Program ini menjadi langkah strategis dalam mempercepat pendataan bidang tanah di Kabupaten Takalar.
Pengukuran dilakukan secara teknis guna menghasilkan data spasial yang akurat dan terverifikasi.
Data tersebut akan digunakan sebagai dasar dalam penyusunan peta bidang tanah.
Dukung Kepastian Hukum dan Tertib Administrasi
Kegiatan ini bertujuan memperkuat kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Penetapan batas dan luas bidang tanah dilakukan secara jelas melalui proses pengukuran.
Langkah ini penting untuk meminimalkan potensi sengketa lahan di masa mendatang.
Selain itu, program ini mendukung tertib administrasi pertanahan di tingkat desa.
Manfaat lain yang diharapkan adalah meningkatnya kualitas data pertanahan secara menyeluruh.
Pengukuran lintas sektor di Desa Boddia menjadi bagian penting dalam percepatan layanan pertanahan di Takalar.
Program ini diharapkan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat serta mendukung pengelolaan pertanahan yang lebih tertib dan berkelanjutan.











